Tafakur
Hutang
Utang bukanlah hal sepele, meskipun sudah biasa dilakukan manusia
“Penundaan (membayar utang) seseorang yang mampu adalah kezaliman” (HR. Jama’ah).
Utang bukanlah hal sepele, meskipun sudah biasa dilakukan manusia. Bukan hanya zalim bila sudah punya uang tapi tak membayarnya. Utang juga dibawa mati. Maksudunya, kematian pun tak bisa menghapus yang namanya utang, kecuali telah melunasinya atau ada orang yang menanggungnya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berdiri di tengah-tengah para sahabat. Beliau menyebutkan bahwa jihad fi sabilillah dan beriman kepada Allah adalah amalan yang paling utama. Maka seorang laki-laki berdiri seraya berkata, “Wahai, Rasulullah, bagaimana pendapat engkau jika saya terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosa saya? Maka Rasulullah SAW menjawab, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala dari Nya, maju dan tidak mundur (lari).”
Namun sejenak kemudian, Rasulullah SAW bertanya, “Tadi apa yang kamu katakan?” Maka orang tersebut kembali berkata, “Bagaimana pendapat engkau, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku?” Maka beliau bersabda lagi, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala dari Nya, maju dan tidak mundur (lari), kecuali hutang, karena Jibril mengatakan demikian kepada saya” (HR. Muslim).