Salam
Maling Bermobil Masuk Kampung
Dua orang bermobil Toyota Innova yang diduga sebagai pencuri kambing lolos dari kejaran massa meski mobil yang merekai pakai remuk
Warga menduga ada keterlibatan oknum tentara dalam aksi pencurian kambing milik masyarakat itu. Apalagi, usai kejadian mobil yang dipakai untuk mencuri kambing itu dibawa ke Makodim, bukan ke kantor polisi. Komandan Kodim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Yunardi membantah dugaan keterlibatan oknum tentara, namun membenarkan barang bukti mobil diamankan di makodim untuk menghindari aksi anarkis.
Sedangkan masyarakat mengatakan, pada sore harinya, mobil yang sama terlihat masuk kampung. Pengendaranya sama dengan yang dikejar malam itu. Yakni seorang anggota tentara dan teman sipilnya. Kedua pria ini cukup dikenal warga setempat.
Ketika mobil itu melintas membawa beberapa ekor kambing warga menjadi curiga dan berusaha mendekatinya. Akan tetapi, sang pengemudi malah tancap gas. Wargapun meneriakinya sebagai maling. Sehingga tanpa dikomando massa dalam jumlah banyak mengejar mobil tersebut. Beberapa saat terjadi kejar-kejaran mobil itu menabrak tumpukan tanah dan terbalik.
Kedua pelaku mendobrak kaca depan dan kabur dalam kegelapan malam. Mobil itu dirusak untuk mengeluarkan lima ekor kambing warga. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. “Saya belum bisa berkomentar banyak, karena kasus ini masih kita pelajari,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Gunawan Eko Susilo SIK.
Di balik kasus ini, ada dua pesan penting kepada masyarakat. Pertama, harus hati-hati menjaga ternaknya. Jangan biarkan berkeliaran, apalagi di jalan raya. Sebab, belakangan ini sudah terlalu sering terjadi pencurian ternak berkeliaran oleh orang-orang bermobil. Dari beberapa kasus yang terungkap, mereka umumnya menggunakan mobil rental.
Nah, karenanya, pemilik usaha rental mobil juga harus ekstra hati-hati. Jika ada yang menyewa mobil hendaknya dikenali betul siapa orang itu dan akan dipakai untuk apa. Dengan demikian, paling orang yang menyewa mobil tidak gampang berbuat macam-macam.
Terhadap kasus di Nagan itu, kita berharap polisi dapat mengungkap secara terang sehingga tidak terjadi fitnah terhadap tentara. Sebaliknya, jika memang ada oknum tentara yang terlibat, juga tak boleh ditutup-tutupi. Toh, kita semua manusia biasa, kan?
Oknum tentara, polisi, wartawan, politisi, jaksa, hakim, guru, dan berbagai profesi terhormat lainnya, nyaris tak ada yang luput dari kekhilafan, melakukan tindak pidana. Dan, karena itu pula, antara lain adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).