Calon DPD
Besok, KIP Vertual Dukungan 40 Calon DPD
Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota, Jumat (24/5) besok mulai melakukan verifikasi faktual (vertual) terhadap
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota, Jumat (24/5) besok mulai melakukan verifikasi faktual (vertual) terhadap dukungan bagi 40 calon anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi. Proses vertual yang berlangsung hingga 6 Juni mendatang akan dilakukan tim verifikator KIP kabupaten/kota.
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPD KIP Aceh, Ir Hj Nurjani Abdullah MH, mengatakan, untuk pemberitahuan hasil verifikasi administrasi besok (hari ini-red) KIP akan menyurati semua calon DPD. Setelah itu, lanjutnya, Jumat 24 Mei ini KIP Aceh akan mengantarkan dukungan calon DPD tersebut ke KIP kabupaten/kota untuk difaktulkan.
“Teknis dan mekanisme proses vertual di lapangan, ketua program kerja vertual dari 23 kabupaten/kota di Aceh sudah membahasnya pada pertemuan hari Senin, 20 Mei 2013,” jelas Nurjani kepada Serambi usai rapat pleno di Kantor KIP Aceh, Rabu (22/5).
Jika dalam proses vertual tim verifikator menemukan KTP yang sudah berakhir masa berlakunya, menurut Nurjani, dukungan calon DPD tersebut akan dikurangi 50 dukungan. “Sedangkan bila ada warga yang mengaku tidak mendukung calon DPD saat proses vertual, maka warga itu harus mengisi form tidak mendukung yang sudah disediakan tim verifikator,” ungkap Nurjani.
Ditambahkan, nanti ada masa perbaikan terhadap persyaratan dukungan calon DPD. “Jadi calon DPD masih punya kesempatan untuk memperbaiki persyaratan dukungannya,” demikian Nurjani.(sr)