Korupsi di BPKS
Dilaporkan MaTA dan GeRAK
BERDASARKAN catatan Serambi, kedua kasus korupsi di BPKS tersebut merupakan dua dari beberapa kasus korupsi yang dilaporkan
Untuk kedua kasus tersebut, dilaporkan oleh MaTA dan GeRAK Aceh ke KPK di Jakarta, pada 31 Maret 2010 lalu. Menurut Koordinator MaTA, Alfian, kala itu kasus tersebut terbengkalai selama dua tahun, setelah pelaporan yang dilakukan pihaknya.
Karena itu, MaTA sangat mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh KPK dengan turun langsung ke Sabang untuk menyelidiki kedua kasus tersebut. Namun MaTA juga berharap, KPK juga harus menelusuri potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran lainnya di BPKS.
Menurut Alfian, ini penting mengingat anggaran yang diperuntukkan untuk BPKS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini luput dari perhatian publik.(*)