Rampok Guru
Ketika Rumah Bu Guru Berubah Jadi Perangkap
PERISTIWA perampokan yang terjadi di rumah Bu Guru Mardiati (52), di Gang Damai, Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat
Menurut pemeriksaan polisi, kedua pelaku menyelinap masuk ke rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (22/5) subuh dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.
Kedua pelaku, yaitu Yeta Irawan bersama rekannya berinisial D menyelinap ke dalam rumah korban dan akan beraksi setelah pemilik rumah ke luar. Tetapi, sebelum rencana merampok dilaksanakan, pemilik rumah mengetahui keberadaan mereka. Bu Guru sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku semakin kalap dan menikam korban dengan pisau kue hingga tak berdaya.
Seorang tetangga korban bernama Ningsih (16) yang mendengar jeritan minta tolong segera menuju ke lokasi dan mendapati Bu Guru terkapar mandi darah. Pada waktu bersamaan, Ningsih melihat seseorang berlari ke luar dari dalam rumah ke arah belakang. Diduga pada saat itulah, seorang palaku lainnya terjebak dan bersembunyi di kamar mandi. Pelaku tak bisa lagi ke mana-mana apalagi puluhan warga bersama polisi sudah brada di lokasi. Pelaku bernama Yeta Irawan ini pun diringkus.
Yeta Irawan tercatat sebagai warga sekampung korban dan tetangga dekat Bu Guru Mardiati. Setelah berkeluarga, Yeta tinggal di rumah mertuanya di Gampong Matang Seulimeng. Kini Yeta sudah memiliki ‘rumah’ baru di sel tahanan Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan rekannya, D terus dikejar oleh polisi.
Menurut warga, tersangka berinisial D sempat dikejar massa dan bersembunyi di ilalang persawahan dekat rumah korban. Akan tetapi ketika dilakukan penyisiran, ternyata dia sudah keburu lenyap.(c42)