Selasa, 9 Juni 2026

Pemekaran ABAS

Pro-kontra soal ABAS Berlanjut

Sikap pro-kontra terkait wacana pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) terus terjadi di kalangan tokoh masyarakat

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Sikap pro-kontra terkait wacana pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) terus terjadi di kalangan tokoh masyarakat dan pejabat di pantai barat Aceh itu.

Ketua Umum Komite Percepatan Pemekaran Provinsi (KP3) ABAS, Cut Agam, melalui pesan singkat (SMS) kepada Serambi, kemarin, menilai pemekaran tidak ada kaitan dengan MoU Helsinki karena wacana pembentukan ABAS lebih dulu muncul sebelum MoU tersebut ada. “Dulu ABAS memang mimpi, tapi kini ABAS adalah harapan dan Insya Allah besok atau lusa ABAS akan jadi kenyataan,” ungkap Cut Agam.

Semestinya, menurut Cut Agam, para bupati dan Ketua DPRK di wilayah ABAS mengapresiasi secara baik pembentukan provinsi itu. Karena, menurut Cut Agam pemekaran provinsi merupakan alat perekat berbangsa dan bertanah air menuju peningkatan kesejahteraan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan masyarakat.

Drs H Arnis Arsyad MSi, tokoh masyarakat wilayah Pantai Barat Selatan Aceh menilai pembentukan Provinsi ABAS tak bertentangan dengan undang-undang. “Menurut Pasal 5 UUPA, pembentukan, penghapusan dan penggabungan ‘daerah’ dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar mantan Deputi Sekretaris Kabinet RI Bidang Pemerintahan itu kepada Serambi di Tapaktuan, kemarin.

Penyataan tiga Ketua DPRK di wilayah patai barat selatan (Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya) yang menolak wacana pembentukan Provinsi ABAS juga disesalkan panitia pembentukan ABAS di Abdya. “Pernyataan para ketua DPRK, terutama dari Ketua DPRK Nagan, Samsuardi sangat tendensius dan arogan,” ungkap Syafaruddin Thalib, anggota panitia pembentukan ABAS di Abdya kepada Serambi, Rabu (22/5).

Sebagai wakil rakyat, kata Syafaruddin, mereka seharusnya peka terhadap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memiliki orientasi yang tinggi untuk mensejahterakan masyarakat. “Sebab, salah satu tujuan pembentukan Provinsi ABAS adalah mempercepat gerak pembangunan secara merata di wilayah pantai barat selatan,” timpalnya.

Karena itu, ia mengimbau semua pihak membiarkan wacana pembentukan Provinsi ABAS berjalan sesuai aturan berlaku sampai mendapat respons dari Pemerintah Pusat. Karena pembentukan ABAS sesuai aspirasi masyarakat wilayah pantai barat selatan Aceh.

Setelah tiga ketua DPRK di wilayah barat selatan, giliran Bupati Abdya, Jufri Hasanudin yang menolak wacana pemekaran Provinsi Aceh. “Saya selaku bupati menolak keras pembentukan Provinsi ABAS. Alasan dasar saya menolak karena pembentukan Provinsi ABAS berdampak besar serta MoU Helsinki dan UUPA akan tercabik-cabik,” ungkap Jufri kepada wartawan di Blangpidie, Selasa (21/5).

Jika ada pihak yang mengaitkan pembentukan Provinsi ABAS dengan lahirnya Qanun Wali Nanggroe dan Bendera Aceh, Bupati Jufri menilai, hal itu omong kosong. “Karena, pembentukan Provinsi ABAS sudah diwacanakan jauh-jauh hari sebelum lahirnya Qanun Wali Nanggroe dan Bendera Aceh,” ungkap Bupati Jufri.

Ia juga tak setuju kalau ada orang yang mengkaitkan pembentukan Provinsi ABAS dengan Pemerintah Aceh yang tak adil terhadap barat selatan. “Sejak tahun 2012, sekitar 80 persen dana pembangunan jalan dialokasikan untuk lanjutan pembangunan jalan wilayah pantai barat dan wilayah tengah Aceh.

Selain itu, banyak penjabat eselon II dan III di Provinsi Aceh saat ini berasal dari wilayah pantai barat. Dengan contoh itu, masih cocokkah kita bila Pemerintah Aceh tak adil terhadap barat selatan,” ungkapnya. Karena itu, Jufri mengajak semua elemen masyarakat terutama di wilayah barat selatan untuk membangun Aceh bersama-sama dan tak terkotak-kotak.(tz/nun) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved