Selasa, 9 Juni 2026

Ratusan Santri Datangi Polres Pidie

Ratusan santri Dayah Khairuddaraini Padang Tiji, Pidie, mendatangi markas kepolisian resor (mapolres) setempat, Kamis (23/5) sekira pukul 08.00 WIB

Tayang:
Editor: bakri
* Desak Gurunya Dibebaskan

SIGLI - Ratusan santri Dayah Khairuddaraini Padang Tiji, Pidie, mendatangi markas kepolisian resor (mapolres) setempat, Kamis (23/5) sekira pukul 08.00 WIB. Mereka mendesak polisi untuk membebaskan gurunya, Muammar Kaddafi (21), warga Gampong Teungoh Drien Gogo, Kecamatan Padang Tiji.

Muammar Kaddafi ditangkap Polres Pidie karena dituduh melakukan pelecehan terhadap santrinya di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (15), warga Pidie Jaya. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar dayah tersebut, Kamis (9/5) sekira pukul 21.00 WIB, saat Muammar mengobati Bunga yang sedang kerasukan.  

Pantauan Serambi kemarin, ratusan santri dan santriwati sejak pukul 06.00 WIB telah berkumpul di luar pagar Polres Pidie. Santrinya memakai kain sarung dan peci, sedangkan santriwati mengenakan mukena dan membawa sajadah. Sebagian besar mereka menutup bahu dan punggung mereka dengan sajadah saat berdiri rapat di pintu gerbang Mapolres Pidie.

Pukul 07.30 WIB, semua santri pergi ke Masjid Al-Falah Sigli dan shalat dhuha di masjid tersebut. Pada pukul 08.15 WIB, santri kembali lagi mendatangi Polres Pidie. Sebagian santriwati memilih duduk pada trotoar di luar pagar Mapolres Pidie. Kedatangan para santri tetap dikawal polisi.

Setelah berdelegasi dengan Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Raja Gunawan, para santri pun bubar sekitar pukul 10.45 WIB.

Tgk Saidul Umuri (27), salah satu guru Dayah Khairuddaini kepada wartawan kemarin mengatakan, santri dan santriwati datang ke Polres Pidie menuntut supaya guru mereka, Muammar Kaddafi, dibebaskan polisi. Menurut mereka, tanpa Muammar, maka aktivitas pendidikan agama di dayah itu tersendat.

Versi Saidul, Tgk Muammar tidak mungkin melakukan pelecehan seks terhadap muridnya yang di bawah umur, seperti dituduh keluarga korban. Apalagi saat korban kerasukan itu diobati, ada guru lain yang menyaksikannya. “Saya kenal beliau, orangnya taat beribadah. Jadi, tidak mungkin melakukan perbuatan seperti itu,” kata Saidul didampingi guru dan santrinya.

Pengakuan korban kepada polisi, kata Saidul, dilatarbelakangi sakit hati. Salah satunya, korban sering dibangunkan untuk shalat Subuh maupun untuk ikut aktivitas lainnya di dayah.

Selain itu, kata Saidul, korban juga sering kerasukan. “Jadi, tidak boleh dipercaya pengakuan korban yang sering kemasukan roh halus. Korban sudah empat tahun sakit dan di dayah sudah tiga bulan ini bolak-balik kerasukan,” katanya.    

Kapolres Pidie, AKBP Dumadi, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan MM, kepada Serambi, Kamis (23/5) menjelaskan bahwa polisi sudah menerima pengaduan korban yang melaporkan bahwa Muammar Kaddafi selaku guru dayah itu melakukan pelecehan terhadap Bunga, muridnya yang masih di bawah umur. Pelecehan itu dilakukan Kamis (9/5) sekira pukul 21.00 WIB, di bilik dayah saat ia mengobati Bunga yang kerasukan.

Awalnya, kata Raja Gunawan, perlakuan Muammar baik. Bahkan, ia sempat mengumandangkan azan saat mengobati santrinya itu. Tapi, karena pengaruh apa, mulailah ia meraba-raba tubuh Bunga. “Tersangka sudah dua minggu ditahan di sel Mapolres Pidie sejak ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban. Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Sigli. Tapi belum di P-21-kan,” katanya. Menurut AKP Raja Gunawan, Muammar dijerat dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. (naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved