Rabu, 10 Juni 2026

Dua Bacaleg Banda Aceh tidak Lulus Baca Quran

Dua dari 39 bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Banda Aceh, dinyatakan tidak lulus uji baca Al-Quran.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Laporan : Asnawi Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua dari 39 bakal calon legislatif
(Bacaleg) Kota Banda Aceh, dinyatakan tidak lulus uji baca Al-Quran. Kedua Bacaleg sisipan yang tak lulus baca Quran itu, masing-masing adalah utusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra.

Ketua Pokja Verifikasi Bacaleg KIP Banda Aceh, Azhari S.Ag, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/5) sore menyebutkan, dari 15 konstestan peserta Pemilu 2014 yang mengusulkan perbaikan Bacaleg, adalah empat orang utusan Nasdem,  PKB (10), PDI-P (4), Golkar, PPP  dan Gerindra, masing-masing seorang, PAN (4), PDA (2), PBB (3), PKPI (6) dan Hanura tiga utusannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved