Selasa, 9 Juni 2026

Mahasiswa dan Honorer Agara Berdemo

Belasan demonstran yang terdiri dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Agara (AMPAT), Rabu (13/6) bersama

Tayang:
Editor: bakri
* Tuntut Kasus Siluman Dituntaskan

KUTACANE - Belasan demonstran yang terdiri dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Agara (AMPAT), Rabu (13/6) bersama sejumlah tenaga honorer melakukan demo di sejumlah kantor penegak hukum dan dewan. Mereka menuntut kasus tenaga honorer siluman dituntaskan dan para terdakwa, Samanuddin cs ditahan.

Mereka melakukan aksi demo secara bergantian, mulai dari Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Kejari Kutacane, DRPK Agara dan Mapolres Agara. Bahkan, di sela-sela aksi, para demonstran tersebut melempar telur busuk ke kantor PN dan Mapolres.

Dalam aksinya, sebagian berjalan kaki dan lainnya naik sepeda motor serta mobil bak terbuka dari Kampus Universitas Gayo Lues di Kutacane. Melalui pengeras suara, mereka berorasi dari atas mobil bak terbuka, baik di PN, Kejari, DPRK maupun Mapolres. Mereka juga mengusung spanduk yang bertuliskan kasus honorer siluman segera dituntaskan.

Saat tiba di Kantor Kejari, mereka disambut Kajari Kutacane, Edi Dikdaya SH MSi. Di depan para demonstran, dia kembali menegaskan akan tetap memproses setiap perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu untuk menjawab orasi yang disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Agara, Pajriansyah.

Pajriansyah meminta meminta penegakan hukum terhadap para terdakwa kasus honorer siluman agar dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang ada. Tetapi, sebutnya, tidak boleh ada tebang pilih dalam menuntaskan kasus hukum, sebab kasus honor siluman sudah sekitar satu tahun lebih, tapi para terdakwa tak juga diadili di pengadilan.

Dia juga mempertanyakan tentang Samanuddin yang masih menjabat sebagai Kepala BKPP Agara dan sidangnya di PN Kutacane sudah tiga kali ditunda dengan alasan hakim ketua tidak ada. “Hal ini aneh, sebab para terdakwa Samanuddin cs masih bebas berpergian ke luar kota seperti Medan dan daerah lainnya,” tanyanya.

“Kenapa tidak juga dilakukan penahanan kepada para terdakwa dan kenapa terdakwa yang hanya mencuri ditahan dan ini menjadi bukti bahwa keadilan di Agara tebang pilih dan masih melihat individunya, bukan kasusnya,” kata Pajriansyah.

Dia berharap, PN segera menahan para terdakwa kasus tenaga honorer siluman dan pihak Polres Agara agar segera mengembangkan lagi kasus honorer siluman ini. Pajriansyah menduga, masih ada pejabat lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan tertib jelang shalat Zuhur, sekitar pukul 12.00 WIB.(as)

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pemuda Aceh Tenggara (AMPAT)  meminta Polda Aceh untuk turun tangan, agar kasus tersebut cepat tuntas dan tidak terus mengambang seperti saat ini. .

Sedangkan tim penyidik Polres Aceh Tenggara sejak tanggal 30 November 2012 lalu, telah melimpahkan berkas tersangka kasus tenaga honorer siluman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Benito Harleandra dan Kanit Tipikor, Aipda J Pakpahan, kepada Serambi, Selasa (11/12/2012) mengatakan sejak 30 November 2012 telah melimpahkan berkas tersangka tenaga honorer siluman.

Para tersangka sebanyak enam orang yakni, Samanuddin, Mahyuddin, Azhari, Ahmad Yani, dan Zakaria serta Abdul Karim tersangka honorer siluman kepada pihak Kejari Kutacane.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved