Polres Galus Tahan Penimbun BBM
Jajaran Polres Gayo Lues (Galus) menahan seorang pedagang pengecer BBM ilegal yang diduga menimbun bensin dan solar berjumlah ratusan liter
* Ratusan Liter Bensin dan Solar Disita
BLANGKEJEREN - Jajaran Polres Gayo Lues (Galus) menahan seorang pedagang pengecer BBM ilegal yang diduga menimbun bensin dan solar berjumlah ratusan liter. Penahanan itu terkait operasi besar-besaran yang digagas Pemkab Galus untuk membersihkan para pedagang BBM ilegal dan mencegah penimbunan jelang kenaikan harga BBM.
Aparat kepolisian Galus bersama anggota tim gabungan lainnya mengamankan 10 drum jenis bensin, masing-masing berisi sampai 200 liter dan sejumlah jeriken besar berisi solar, masing-masing berisi puluhan liter. Penahanan dan penyitaan dilakukan pada hari pertama razia BBM pada Selasa (18/6/2013) sore, sekira pukul 18.00 WIB.
Polisi bersama tim gabungan mencurigai, lalu menggerebek sebuah rumah milik agen pengecer di Kutapanjang, kemudian menyita bensin dan solar yang disimpan dalam rumah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, polisi awalnya mencurigai aksi penimbunan BBM di kios agen pengecer, baik di wilayah Kutapanjang maupun di Blangkejeren.
Pada hari pertama razia, seratusan kios pengecer menghilang dan sebagian besar membongkar tempat jualan BBM, sebelum tim gabungan tiba. Namun, kemarin, mulai bermunculan para agen pengecer yang tidak memiliki izin usaha, dengan menjejerkan jeriken berisi bensin atau solar di sisi jalan Blangkejeren-Kutapanjang.
Sejumlah anggota polisi Polres Galus yang dikonfirmasi Serambi, kemarin menyatakan telah menyita 10 drum berisi bensin, ditambah sejumlah jeriken besar berisi solar. Disebutkan, barang bukti drum berisi bensin dan jeriken berisi solar bersama pemiliknya, SK (48) warga Kutapanjang telah diamankan di Mapolres.
Sementara, saat Serambi mencoba menghubungi Kapolres Galus, AKBP Achmadi, sinyal di luar jangkauan, karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Polsek Pining yang belum ada tower telekomunikasi. Sedangkan Kabag Ops Polres Galus, Kompol Zainudin mengaku kasus itu telah ditangani dan Kasat Reksrim Iptu Herly P belum juga berhasil dihubungi sampai kemarin sore.(c40)