Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Serambi MIHRAB

Memanggul Harta Korupsi

PELAKU tindak kejahatan korupsi atau koruptor, tidak hanya akan menanggung malu selama hidup di dunia. Ancaman lebih berat juga sudah menantinya

Editor: bakri

PELAKU tindak kejahatan korupsi atau koruptor, tidak hanya akan menanggung malu selama hidup di dunia. Ancaman lebih berat juga sudah menantinya di hari akhirat kelak, di mana para koruptor akan dipertontonkan dengan memanggul barang hasil korupsi, dan tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Muhammad Syahrizal saat mengisi diskusi dan kajian rutin mingguan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kopi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (19/6) malam.

Saat tampil di pengajian itu, Syahrizal mengatakan ia baru saja tiba dari  Washington, Amerika Serikat. Di sana, Syahrizal bersama Kajagung dan pihak terkait dari Indonesia menghadiri pertemuan dan studi komparatif terkait penanganan teroris dan trafficking. “Saya menjadi satu-satunya Kajati yang diundang dari Indonesia,” kata Syahrizal.

Selama di Amerika, kata Syahrizal, dia melihat bahwa korupsi juga masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh negeri adidaya itu. “Jadi korupsi dan kejahatan kemanusiaan lainnya, bukan hanya momok bagi kehidupan masyarakat Aceh dan Indonesia, tapi juga terjadi di seluruh belahan dunia. Dan kita sedang berjuang bersama-sama untuk memberantasnya,” kata Syahrizal.

Syahrizal pun mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, terutama kalangan ulama, untuk bersama-sama ikut serta memberantas penyakit masyarakat ini. “Maraknya korupsi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan dan harus segera diberantas. Semua pihak harus berpartisipasi untuk pemberantasan ini,” ujarnya.

Syahrizal juga menyatakan, memahami dan mengamalkan ajaran Islam adalah jalan keluar dari persoalan ini. Karena, jika seorang muslim betul-betul yakin akan ajaran agamanya, tentu ia akan mematuhi dan takut melanggarnya.

“Seorang muslim semestinya tidak akan melakukan korupsi, karena perbuatan itu merupakan khianat, lawan dari amanah --yang seharusnya menjadi sifat melekat dengan pribadi muslim--. Selain itu, di dalam dua sumber ajaran Islam telah dijelaskan keburukan perbuatan korupsi itu dan hukuman yang diancamkan kepada pelaku dalam kehidupan di dunia maupun akhirat,” ujarnya.

Syahrizal hadir dalam forum KWPSI, bersama Kasi Intel dan Kasi Penkum Kejati Aceh, Amir Hamzah, serta dua jaksa dari Kejaksaan Agung yang sedang bertugas di Aceh. Kajati Aceh juga memaparkan beberapa ayat Alquran dan hadits Rasulullah saw. yang menyinggung tentang perbuatan korupsi serta ancaman hukuman bagi pelakunya.

Pengajian juga disertai dengan diskusi dan tanya jawab. Selain dihadiri para jurnalis, pengajian ini juga diikuti kalangan akademisi, seperti Fuad Mardhatillah (dosen IAIN Ar-Raniry), tokoh LSM Risman A Rachman, dan kalangan mahasiswa.(nal/ari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved