Polisi Ketahui Pembunuh Nelayan
Polres Lhokseumawe memastikan sudah mengetahui identitas pembunuh Abdullah bin Muid (40)
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe memastikan sudah mengetahui identitas pembunuh Abdullah bin Muid (40), nelayan yang berstatus duda, warga Desa Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara beberapa hari lalu. Hingga Jumat (21/6) siang, polisi masih mengejar pelaku. “Tapi, kita belum bisa beberkan identitasnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, kemarin.
Menurut Supriadi, identitas pelaku diketahui berdasarkan keterangan saksi dan informasi-informasi lain. Disebutkan, pihaknya sudah memintai keterangan enam tetangga korban sebagai saksi. “Sedangkan terkait motifnya, belum bisa kita pastikan. Tapi, kita terus berupaya untuk menangkap pelaku secepatnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdullah bin Muid (40), nelayan berstatus duda, warga Desa Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dibantai hingga tewas di atas kasur kamar tidurnya, Selasa (18/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di punggung dan di dada kirinya.(bah)