Sabtu, 9 Mei 2026

Dewan Desak Percepat Pengadaan Obat

DPRK Aceh Utara mendesak Pemkab Aceh Utara mempercepat pengadaan obat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berobat

Tayang:
Editor: bakri

* Stok Obat Kosong di RSUCM

LHOKSEUMAWE - DPRK Aceh Utara mendesak Pemkab Aceh Utara mempercepat pengadaan obat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia. Selama ini banyak pasien mengeluh akibat terjadi kekosongan obat di rumah sakit milik pemkab itu.

“Pemkab harus segera mengambil tindakan tegas terhadap rumah sakit dan mencari solusi alternatif, supaya tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Abdul Muthaleb kepada Serambi kemarin.

Disebutkan, seharusnya dengan adanya program pemerintah untuk masyarakat miskin, semakin memudahkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan. “Persoalan ini harus segera dicari solusi. Kami dalam pertemuan pekan ini akan mempertanyakan kepada Pemkab Aceh Utara,” ujar Abdul Muthaleb.

Menurutnya, jumlah dana yang dianggarkan dalam APBK 2013 untuk pengadaan obat untuk pasien non-Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan Jamkesmas mencapai Rp 572 juta. Sebesar Rp 272 di antaranya untuk pasien gangguan jiwa dan Rp 300 juta untuk pasien umum (non-JKA dan Jamkesmas).

Juru Bicara Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Safwani kepada Serambi kemarin menyebutkan, pengalihan pengelolaan obat untuk pasien jamkesmas bukan alasan bagi pihak rumah sakit. Sebab seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya. “Kita mendesak pemkab bisa segera mencari solusi alternatif terhadap persoalan tersebut,” katanya.   

Wakil Direktur RSU Cut Meutia Iskandar menyebutkan, proses pengadaan obat untuk pasien jamkesmas sudah dilakukan melalui penunjukkan langsung (PL). Namun, belum semua obat ada. “Sekitar 99 persen obat yang sudah masuk. Kita juga sudah menyampaikan ke pihak rekanan persoalan obat yang belum masuk,” katanya. (c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved