Kades Laporkan Penyelewengan Dana SPP

Para kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simeulue Tengah dan Simeulue Cut, akhirnya melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan

Editor: bakri

SINABANG - Para kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simeulue Tengah dan Simeulue Cut, akhirnya melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinabang, Jumat (23/8). Kasus tersebut mencuat ke permukaan sejak awal tahun 2013 lalu dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.

Kedatangan para kepala desa di kantor Kejari Sinabang, sekitar pukul 15:00 WIB, Jumat (23/8), turut didampingi oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) serta fasilitator kabupaten dan fasilitator keuangan (Faskeu). Tiba di Kejari, BKAD selaku yang mewakil para kepala desa langsung menyerahkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti kepada Kasi Intel Kejari Sinabang, M Nasir SH MH.

Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus dugaan penyelewangan dana simpan pinjam perempuan tersebut, sebanyak Rp 3,2 miliar dana yang dianggarkan dalam program PNPM tahun 2013 tidak bisa dicairkan sebelum kasus itu diselesaikan. Oleh sebab itu, seluruh program yang telah disusun di dua kecamatan itu tidak berjalan.

Ajrian Bahar, selaku BKAD di wilayah itu kepada Serambi mengatakan, masyarakat di dua kecamatan sangat menunggu hasil dari pelaporannya ke pihak hukum. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana SPP itu. “Kami berharap setelah pelaporan ini, pihak program dapat mencairkan kembali dana program tahun 2013 yang masih dipending,” kata Ajrian didamping para kepala desa dari dua kecamatan di daerah kepulauan itu.(c48)

Tags
PNPM
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved