Warga Kembali Gali Sumur Minyak Baru
Meski Muspika Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, melarang penggalian atau pembukaan sumur minyak baru secara
* Pertamina Minta Polisi Mengamankan
IDI – Meski Muspika Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, melarang penggalian atau pembukaan sumur minyak baru secara liar di kecamatan itu, namun tetap saja ada warga yang nekat menggali sumur baru. Ketika jumlah mereka semakin banyak, Muspika setempat tak bisa berbuat apa-apa.
“Kita tak bisa berbuat banyak, masih menunggu arahan dari pimpinan daerah,” kata Camat Rantau Peureulak, Zulbahri kepada Serambi, Minggu (8/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi kemarin, yang nekat menggali sumur baru itu bukan cuma penduduk lokal. Tapi yang terbanyak justru para pendatang dari berbagai daerah ke Rantau Peureulak. Mereka nekat membuka kembali sumur baru di sejumlah desa yang memiliki kandungan minyak, seperti Desa Pertamina, Mata Ie, dan Buket Pala.
Camat Zulbahri mengaku tetap berusaha menyosialisasikan larangan tersebut sampai ada arahan dari Bupati Aceh Timur.
Sebelumnya, Camat Rantau mengatakan sudah menyurati Bupati yang meminta agar Pemkab Aceh Timur serta Pertamina segera menutup areal eks Pertamina yang selama ini dijadikan masyarakat sebagai ladang minyak ilegal. “Kami juga sudah menerima surat dari DPRA dan Pertamina tentang pelarangan ini,” kata Camat Zulbahri.
Menurutnya, surat dari Pertamina kepada Bupati Aceh Timur itu intinya meminta bupati dan aparat terkait melarang warga yang melakukan pengeboran liar sampai ada keputusan dari PT Pertamina EP Pusat mengenai penanganan area eks kerja sama operasional (KSO) dengan Pacific Oil & Gas Limited.
Sebagaimana diberitakan November lalu, pembukaan sumur minyak ilegal kembali marak di Rantau Peureulak. Di sebuah sumur tua yang terletak di Desa Sopoyono, Ranto Peureulak, sempat terjadi insiden kebakaran, sehingga 13 orang mengalami luka bakr, termasuk anak-anak.
Sementara itu, PT Pertamina EP Rantau meminta aparat Polres Aceh Timur mengamankan lokasi sumur minyak tersebut sampai ada kejelasan tindak lanjut secara permanen dari PT Pertamina Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Layanan Operasi PT Pertamina EP Rantau, Jufri yang dihubungi Serambi, Minggu (8/12). Ia mengaku mendapat informasi bahwa warga Desa Pertamina, Kecamatan Rantau Pereulak, membuka kembali sumur minyak baru.
Beberapa waktu lalu, tim dari PT Pertamina Pusat sudah turun melihat langsung kondisi lapangan serta berkordinasi dengan polres setempat untuk mengamankan lokasi tersebut sampai ada tindak lanjut permanen dari PT Pertamina. “Pengamanan dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan terhadap warga,” ujarnya.
Sebelumnya, sumur ini dikelola PT Pacific Oil & Gas, namun mereka keluar pada 24 Juli 2013 tanpa sebab yang jelas. Menurut Jufri, sumur-sumur di atas tahun 1970-an itu kalau dikelola oleh pemerintah daerah boleh saja, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengelolaan Sumur Tua. (yuh/md)