Opini

Realisasi Anggaran dan Gejala Gap Kompetensi

MEMASUKI pengujung 2013 ini, upaya percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Editor: bakri

Oleh Khairul Amri

MEMASUKI pengujung 2013 ini, upaya percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh kiranya masih mengalami banyak kendala. Betapa tidak, hingga 2 Desember 2013 serapan anggaran ABPA baru sebesar 59,7% atau Rp 7,407 triliun dari pagu anggaran Rp 12,298 triliun. Hal ini berarti ada sekitar Rp 4,022 triliun lagi anggaran yang belum terserap. Kondisi ini terjadi, salah satunya disebabkan oleh lambannya daya serap anggaran oleh SKPA di jajaran pemerintahan Aceh. Hasil evaluasi Tim P2K Setda Aceh, dari total 57 SKPA, sebanyak 20 SKPA berkinerja ‘kuning’ dan 8 SKPA berkinerja ‘merah’ (Serambi, 4/12/2013).

Apapun faktor penyebabnya, rendahnya daya serap atau realisasi anggaran pembangunan di daerah ini dipastikan dapat berdampak buruk pada kinerja pembangunan, sehingga pencapaian target pembangunan yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan terlambat. Pembangunan yang seharusnya dapat dilaksanakan dalam tahun ini, tetapi karena kurangnya kemampuan dalam merealisasikan anggaran tentunya terpaksa ditunda pada 2014. Hal ini secara eksplisit dapat dimaknai bahwa manfaat program pembangunan yang seharusnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat dalam tahun ini, tetapi karena rendahnya daya serap anggaran, manfaat dimaksud hanya akan mereka rasakan pada depan.

 Merugikan masyarakat
Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan harapan besar terhadap kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur yang baru. Karena itu, adalah suatu hal yang sangat wajar ketika Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, melarang para kepala SKPA yang “berkinerja kuning dan merah” untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota, dan menginginkan kepala SKPA dimaksud lebih fokus bekerja untuk menuntaskan pekerjaannya pada akhir tahun ini.

Gejala Gap Kompetensi
Bila merujuk pada proses perencanaan, penyusunan hingga realisasi APBA 2013, dapat menelusuri beberapa penyebab rendahnya daya serap anggaran. Dalam tahap penyusunan anggaran misalnya, terjadi keterlambatan yang pada akhirnya pengesahan anggaran APBA juga terlambat. Selanjutnya dalam tahap proses pelelangan proyek APBA juga terjadi beberapa kendala. Proses lelang sebagian paket proyek belum bebas dari teror dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dengan pemenangan paket proyek tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, adanya teror dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu menjadi alasan utama bagi sebagian kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) maupun kepala SKPK di kabupaten/kota tentang keterlambatan pengumuman pemenang paket proyek APBA 2013 (Serambi, 4/5/2013). Hingga posisi 28 Mei 2013 jumlah paket proyek otonomi khusus (Otsus) kabupaten/kota yang belum dikontrakkan kepada kontraktor masih cukup banyak, mencapai 1.332 paket dari total 2.453 paket, dan daya serap keuangan baru mencapai 10% dari pagu Rp 11,78 triliun (Serambi, 29/5/2013).

Rendahnya kemampuan SKPA dalam merealisasikan anggaran mencerminkan kinerja pegawai SKPA yang bersangkutan, mulai dari jajaran kepala dinas/badan misalnya, kepala bagian, hingga pegawai bawahan. Kinerja suatu instansi pemerintah terkait erat dengan kinerja pegawai, karena akumulasi dari seluruh kinerja pegawai merupakan determinan utama kinerja instansi. Baik secara teoritis, maupun empiris salah satu faktor dari sekian banyak variabel yang dapat mempengaruhi kinerja pegawai terkait dengan kompetensi pegawai yang bersangkutan. Sehingga kajian terhadap kinerja di banyak organisasi termasuk instansi pemerintah, tidak terlepas dari kajian terhadap kompetensi.

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang terlihat, serta nilai-nilai, motivasi, inisiatif dan pengendalian diri yang mendasarinya. Kompetensi menggambarkan kemampuan seseorang dalam mencapai target pekerjaan yang telah dibebankan kepadanya. Terjadinya kesenjangan (gap) antara kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan suatu kegiatan, dengan kompetensi riil menyebabkan rendahnya kemampuan untuk menyelesaikan tugas secara baik. Sehingga kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki dengan kompetensi standar yang seharusnya dimiliki oleh pemegang jabatan tertentu, akan berdampak pada kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tuntutan jabatan tersebut.

Persoalan rendahnya daya serap anggaran pada SKPA-SKPA yang dinilai “berkinerja kuning dan merah” seperti diuraikan di atas sehingga berdampak buruk kinerja realisasi anggaran pemerintah Aceh secara keseluruhan, dapat dijadikan sebagai salah satu sinyalemen adanya persoalan kompetensi di sebagian pegawai SKPA yang bersangkutan. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa persoalan rendahnya serapan anggaran diduga juga terkait dengan faktor-faktor lainnya, seperti keterlambatan pengesahan anggaran, dan masih adanya teror atau intimidasi yang dialami SKPA pada saat pelelangan proyek.

Pengukuran kompetensi adalah proses menentukan apakah seseorang memiliki kompetensi yang cukup atau tidak untuk menduduki jabatan tertentu, dengan cara membandingkan antara level kompetensi yang ia miliki (current competency level) dengan standar yang ditetap atau level kompetensi yang dibutuhkan (required competency level) dengan menggunakan berbagai alat atau instrumen dan metode.

Dari hasil pengukuran tersebut tidak hanya dapat ditemukan gap atau kesenjangan kompetensi. Tetapi juga dapat digambarkan peta kompetensi (competencies maping) masing-masing pegawai terutama pegawai yang memiliki posisi dan jabatan penting serta sangat menentukan keberhasilan capaian kinerja SKPA, yang salah satunya diukur dengan kemampuan realisasi anggaran.

 Berbasis kompetensi
Keuntungan yang dapat diperoleh SKPA dengan menerapkan persyaratan jabatan berbasis kompetensi antara lain seluruh jabatan dapat diukur dengan ukuran kompetensi yang baik, sedangkan yang membedakan antara jabatan satu dengan jabatan lainnya adalah tingkat kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap jabatan tersebut.

Banyak metode dan teknik yang dapat dipakai dalam melakukan pengukuran kompetensi (competency assessment), yang keseluruhannya berorientasi pada tujuan akhir yakni menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat (the right man on the right place), sehingga setiap pegawai mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.

Upaya memperbaiki kinerja SKPA dalam menjalankan seluruh program yang sudah mereka rumuskan dalam setiap tahun anggaran, kiranya dapat dimulai dengan membuat peta kompetensi pegawai, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi/jabatan yang tepat. Guna menjaga objektifitas penilaian dan meminimalisir terjadinya kecurangan dalam kajian kompetensi, pengukuran kompetensi sebaiknya dilakukan oleh pihak eksternal SKPA bisa berbentuk lembaga/konsultan atau pun tim yang berkompeten melakukan pengukuran.

Mudah-mudahan kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh pada tahun depan menjadi lebih baik, sehingga kemampuan realisasi anggaran pemerintah, sebagai tolok ukur kinerja SKPA dapat ditingkatkan dan pada akhirnya tujuan pemerintah Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di tanoh endatu cepat terealisasi. Amin.

* Khairul Amri, SE, M.Si, Staf Lembaga Penelitian dan Pengkajian Manajemen Ekonomi Keuangan dan Perbankan (LPPM-EKUBANK). Email: amriconsulting@gmail.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved