Chevron Incar Panas Bumi Aceh
PT Chevron Indonesia akan melakukan survei geologi, geofisika dan geokimia di Gunung Geureudong, Aceh. Survei dilakukan
GARUT - PT Chevron Indonesia akan melakukan survei geologi, geofisika dan geokimia di Gunung Geureudong, Aceh. Survei dilakukan karena atas dasar penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam. Survei dilakukan oleh PT Jasa Daya Chevron, anak perusahaan PT Chevron Indonesia.
“Di Geureudong katanya ada potensi geothermal. Kita dapat penugasan dari ESDM untuk survei demi memenuhi energi listrik nasional. Surat tertanggal 5 April 2013,” terang Manager Policy, Goverment and Public Affair PT Chevron Geothermal Indonesia, Ida Bagus, saat media visit di PLTP Drajat, Garut, Jawa Barat, Selasa (20/5).
Ida menjelaskan, survei akan dilakukan di wilayah kerja penambangan seluas 108.500 hektare di tiga kabupaten: Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Utara. Sebagian di wilayah hutan produksi, sebagian lain di lahan masyarakat.
Chevron memperkirakan potensi panas bumi di Gunung Geureudong mencapai sebesar 110 Mega Watt. Studi berlangsung empat bulan, meliputi proses pengumpulan data keadaan tanah, permukaan bumi dan dalam bumi. Juga ada citra satelit untuk memetakan potensi wilayah kerja penambangan.
Saat ini Chevron sedang mensosialisasikan rencana survei kepada ketiga pemerintah daerah. Ditargetkan rampung dalam dua bulan. “Setelah sosialisasi dan studi rampung kita tinggal tunggu perintah dari pemerintah untuk dilelang,” kata Ida.
Survey geologi, geofisika dan geokimia merupakan tahapan awal sebelum memulai proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi. Survei untuk mengetahui titik potensi panas bumi yang bisa dimanfaatkan.
Pihak Chevron juga sudah melakukan riset panas bumi di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Riset tersebut telah diserahkan pada pemerintah. “Bagusnya kawasan tersebut bukan hutan lindung, jadi agak mudah,” ujarnya.
Ida Bagus mengatakan, selama ini, hambatan terbesar dalam pengembangan panas bumi karena selalu berada di kawasan hutan lindung di mana dilindungi UU Kehutanan.
“Perizinan survei pedahuluan sudah selesai dan dengan masyarakat, hasil sudah diserahkan pada pemerintah.” Katanya.
Dia menambahkan produksi di Aceh membutuhkan luas lahan paling tidak hanya mencapai 2 persen wilayah konsesi. Hal ini jika berkaca dari pengalaman pengelolaan panas bumi Chevron di daerah lain.
“Misalnya dari 10.000 hektare WKP, paling 2 persen. Tapi ini tergantung nantinya.”
Ida Bagus, ogah memaparkan berapa dana dan potensi panas bumi di Aceh yang ingin digarap perseroan. Chevron berharap WKP Aceh segera ditenderkan dalam waktu dekat. “Kalau untuk keterlibatan pemda, ada aturannya sampai kepemilikan saham 10 persen. Tapi itu tergantung pemdanya,” katanya.(metrotvnews.com/merdeka.com)