Bukhari AKS Tolak Jabatan Kasatpol PP
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah kembali melakukan gebrakan mutasi pejabat eselon II di jajarannya
* Anas M Adam ‘Diarsipkan’
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah kembali melakukan gebrakan mutasi pejabat eselon II di jajarannya. Tercatat ada 12 pejabat yang terkena gelombang mutasi kali ini namun seorang di antaranya, yaitu Bukhari AKS MM sebagai Kadis Sosial Aceh secara tegas menolak jabatan baru sebagai Kasatpol PP dan WH Aceh.
Bukhari AKS tidak hadir pada prosesi pelantikan yang dilakukan Sekda Aceh, Drs Dermawan MM di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Senin (23/3) sore.
Sekda Aceh, Dermawan didampingi Asisten III Dr Muzakar, Kepala BKPP Zulkarnain SH, Kepala Biro Organisasi Azhari dan beberapa pejabat teras lainnya mengatakan, ketidakhadiran Bukhari AKS pada proses pelantikan sudah diberitahukan beberapa jam sebelum acara pelantikan.
Dermawan mengatakan, alasan memindahkan Bukhari dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Satpol PP dan WH Aceh karena Tim Baperjakat menilai dia mampu membawa perubahan baru di Satpol PP dan WH Aceh.
“Namun menjelang pelantikan, beliau mendatangi kami dan menyatakan mengundurkan diri untuk dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan WH Aceh dengan alasan disiplin ilmunya bukan pada Satpol PP dan WH, melainkan di bidang sosial,” kata Dermawan.
Menurut Sekda Aceh, karena Bukhari AKS sudah bersikap terbuka dan jujur, Tim Baperjakat tidak bisa memaksa dan tindak lanjut dari kekosongan jabatan itu akan ditunjuk pelaksana tugas sampai ditemukan kembali orang yang tepat dan bersedia serta cocok disiplin ilmunya untuk memimpin Satpol PP dan WH Aceh.
Secara khusus kepada Serambi, Bukhari AKS yang selama ini juga dikenal luas di kalangan relawan dan pekerja sosial di Aceh menegaskan, sikapnya menolak dilantik sebagai Kasatpol PP dan WH Aceh bukan bentuk pembangkangan pada keputusan atasan, apalagi dirinya sebagai abdi negara. “Penolakan itu semata-mata karena dia tak punya kemampuan untuk mengemban jabatan sebagai Kasatpol PP dan WH. Disiplin ilmu saya di bidanh sosial. Daripada mengecewakan, lebih baik saya mengambil sikap tidak bersedia dilantik,” kata Bukhari kepada Serambi, menyiratkan sikap tegasnya.
Sikap penolakan jabatan bukan yang pertama terjadi di jajaran Pemerintah Aceh. Pada 2014, ada 15 pejabat eselon II yang akan dilantik, namun seorang di antaranya yaitu dr Syahrul yang sebelumnya Direktur RSUZA juga menolak ketika akan dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan. Seperti halnya Bukhari AKS, dr Syahrul juga beralasan jabatan yang dipercayakan tidak cocok dengan disiplin ilmunya. Kini, dr Syahrul dilantik oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saduddin Djamal sebagai Direktur RSU Meuraxa Banda Aceh.
Data yang diperoleh Serambi, dari 12 pejabat eselon II yang masuk paket mutasi kali ini, enam di antaranya mengalami pertukaran tempat. Pertama Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam dipindahkan menjadi Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh. Setelah proses pelantikan berlangsung, sejumlah sumber yang kenal dekat dengan Anas langsung saja berceloteh. “Pak Anas diarsipkan.” Anas menggantikan Drs Hasanuddin Darjo yang selanjutnya menempati posisi yang ditinggalkan Anas.
Berikutnya Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika Aceh, Ir Rizal Aswandi Dipl SE menjadi Kepala Dinas Cipta Karya Aceh yang selama ini ditempati Ir Hasanuddin. sedangkan Hasanuddin menduduki jabatan yang ditinggalkan Rizal Azwandi.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Drs Alhudri MM dipindahkan menjadi Kepala Dinas Sosial Aceh menggantikan Bukhari AKS namun Bukhari menolak untuk dilantik menggantikan Alhudri.
Selain itu ada pergantian pada staf ahli. Drs Mustafa dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Hubungan Luar Negeri menggantikan pejabat lama dr Taqwallah. Jabatan yang ditinggalkan Mustafa yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan diisi Bustami Hamzah SE MSi. Sedangkan posisi lama Bustami sebagai Sekretaris Baitul Mal Aceh diisi Ramli Daud SH MM, mantan Sekda Pidie Jaya.
Kepala Dinas Perkebunan, Ir Turmizi diganti oleh Ir M Jailani A Bakar MSi. Jabatan Kepala Biro Humas Setda Aceh yang baru saja dijabat oleh Dr Mahyuzar diganti oleh Drs HM Ali Alfata MM, sedangkan jabatan lamanya sebagai Sekretaris Badan Investasi dan Promosi Aceh belum ada yang mengisi. Selain itu, masih ada satu lagi, yaitu Iskandar Zulkarnaen Phd, dosen Unimal Lhokseumawe dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh.
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dalam pidato yang dibacakan Sekda Aceh mengatakan, pelantikan dan pergeseran jabatan yang dilakukan telah melalui analisis kinerja dari setiap pejabat dan sudah mendapat pertimbangan dari pihak berwenang yang melibatkan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dermawan-melantik-pejabat-eselon-ii.jpg)