DPC PPP Se-Aceh Harus Pedomani Keputusan Mahkamah Partai
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Aceh diminta agar memedomani hasil keputusan mahkamah
* Hasil Mukerwil ke VIII DPW PPP Aceh Kubu Djan Faridz
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Aceh diminta agar memedomani hasil keputusan mahkamah partai terkait dualisme kepengurusan partai tersebut. Rekomendasi itu disampaikan dalam musyawarah kerja wilayah (Mukerwil) VIII Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Aceh kubu Djan Faridz, di Kantor DPW PPP Aceh, Banda Aceh, Minggu (26/4) malam.
“Menyikapi perkembangan gonjang ganjing perpolitikan nasional yang berimbas ke daerah, maka kita mewajibkan peserta Mukerwil untuk berpedoman pada patron formal, yaitu Mahkamah Partai Nomor: 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 dan Surat Penjelasan Nomor: 0263/ES/MP-DPP.PPP/X/2014 tanggal 28 Oktober 2014,” kata Ketua Steering Committee (SC) sekaligus Wakil Ketua DPW PPP Aceh, Edwar M Nur kepada Serambi, Senin (27/4).
Rekomendasi lain, tambahnya, seluruh kader dan fungsionaris partai berlambang kakbah itu untuk meyakini, bertindak, dan bekerja searah dengan hasil keputusan Muktamar VIII di Jakarta. Memerintahkan seluruh kader partai agar selalu bersama dengan kekuatan politik lainnya sebagai kekuatan penyeimbang dalam tata kelola pemerintahan, baik di daerah maupun nasional.
“Memerintahkan kepada seluruh kader partai agar selalu tenang, sabar, dan waspada terhadap upaya memecahbelah partai dan kohesitas politik kita, baik dari dalam maupun dari luar partai. Dalam kasus ini, mahkamah partai telah bersikap dan mengambil keputusan bulat,” ujar Edwar.
Pada poin selanjutnya, Edwar juga menyebutkan akan memberi sanksi organisasi kepada pengurus partai, kader, fungsionaris, dan anggota DPR/DPRA/DPRK dari PPP yang melakukan provokasi dan memecahbelahkan partai. “Kita juga memberhentikan pengurus yang tidak mengakui keputusan mahkamah partai,” pungkasnya seraya menyatakan menolak dengan keras campur tangan pemerintah dalam permasalahan internal partai.
Mukerwil VIII DPW PPP Aceh kubu Djan Faridz yang mengusung tema “Satu PPP dari Aceh untuk Indonesia” ini diikuti Ketua dan Sekretaris dari 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Aceh, pengurus DPW PPP Aceh, anggota fraksi DPRA dari PPP, dan para kader partai. Kegiatan itu ditutup oleh Ketua DPW PPP Aceh kubu Djan Faridz, Tgk H Mohd Faisal Amin.(mz)