Senin, 11 Mei 2026

Banyak Orang Kaya Terima Dana PSKS

Sejumlah orang kaya (keluarga sejahtera) di Kabupaten Nagan Raya, masih saja menerima dana bantuan pemerintah

Tayang:
Editor: bakri

SUKA MAKMUE - Sejumlah orang kaya (keluarga sejahtera) di Kabupaten Nagan Raya, masih saja menerima dana bantuan pemerintah dalam bentuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang disalurkan melalui kantor pos setempat.

Dana yang mereka terima masing-masing Rp 200.000/bulan/keluarga penerima yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Sehingga total diterima per tiga bulan sebesar Rp 600.000/rumah tangga.

Harusnya, dana yang disalurkan untuk 14.075.925 Rumah Tangga Sasaran (RTS) ini hanya diterima oleh masyarakat dari keluarga kurang mampu, dan memang layak dibantu karena kondisi ekonomi yang sulit.

“Namun temuan kami, rata-rata penerima dana PSKS di Nagan Raya merupakan keluarga mapan. Sebab saat mengambil uang di Kantor Pos, sebagian besar penerima malah mengenakan perhiasan emas dan menggunakan sepeda motor bahkan mobil,” kata Rusman, Koordinator LSM Jaringan Advokasi Nagan Raya (JAGA), Selasa (28/4).

Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), yakni untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. “Kami mendesak Pemkab Nagan Raya meninjau ulang penerimaan dana PSKS yang belum tepat sasaran ini. Jika ada penyimpangan, polisi harus memroses pelakunya,” tegas Rusman.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Mustafa SSos yang dikonfirmasi Serambi, membenarkan bahwa banyak penerima dana PSKS di kabupaten ini merupakan warga yang tidak berhak. “Saya sudah perintahkan untuk dilakukan verifikasi ulang dan dicoret nama penerima yang tak berhak,” katanya.

Ia juga mengakui, data yang digunakan dalam penyaluran bantuan itu merupakan data tahun 2011 lalu, yang diserahkan pihak desa di Nagan Raya kepada Pemkab.

Mustafa berjanji, dalam penyaluran dana PSKS tahap dua yang akan diberikan sekitar bulan Juni 2015 mendatang, pihaknya sudah menggunakan data yang baru, sesuai dengan verifikasi yang dilakukan saat.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved