Senin, 11 Mei 2026

Pemerintah Aceh Razia Beras Plastik

Maraknya peredaran beras plastik di beberapa kota di Indonesia, Pemerintah Aceh bersama Perum Bolog Aceh

Tayang:
Editor: bakri
Kepala Perum Divre Bulog Aceh, Ali Ardi (kiri) bersama Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Aceh, Darmansah (kanan), Kanisullah Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Aceh, dan Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA), Fahmiwati menyidak toko distribusi beras di Pasar Kampung Baru, Banda Aceh, Kamis (21/5). Razia itu dilakukan untuk mengawasi serta mengantisipasi peredaran beras buatan (plastik) di Aceh.SERAMBI/MASYITAH RIVANI 

* Antisipasi Peredaran Beras Sintetis

BANDA ACEH - Maraknya peredaran beras plastik di beberapa kota di Indonesia, Pemerintah Aceh bersama Perum Bolog Aceh dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) menggelar razia beras di sentra penjualan beras Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (21/5). Razia dipusatkan di Pasar Peunayong Banda Aceh, Kampung Baru Banda Aceh dan Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar. Dari razia dadakan tersebut, belum ditemukan penjualan beras plastik.

“Langkah cepat ini kami lakukan supaya masyarakat nyaman dan tenang. Kami mengambil sampel beras yang diproduksi di Aceh dan luar Aceh. Kami minta masyarakat tidak khawatir,” ujar Kepala Perum Divre Bulog Aceh, Ali Ardi. Dari hasil pengamatan dan ciri-ciri fisik beras yang diproduksi di luar Aceh, bukan beras sintetis (plastik).

Dalam razia itu, diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh, Pemerintah Aceh bersama Perum Bulog Aceh dan YaPKA. Dari pengamatan di tiga lokasi itu, Ali Ardi menyimpulkan, beras plastik belum masuk ke pasar-pasar di Aceh. Sementara untuk upaya pencegahan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas masing-masing, dan secara rutin akan terus memantau. “Sampai saat ini, Aceh masih bebas dari beras plastik namun kami tetap mengingatkan para pedagang agar tidak tergiur dengan harga beli yang murah untuk mendapatkan keuntungan besar, dan mengorbankan kesehatan masyarakat. Selain melanggar hukum juga perbuatan berdosa,” ujar Ali.

Biasanya, lanjut Ali, para pedagang menjual beras plastik, karena sering tergiur dengan selisih harga beli dengan harga jual yang tinggi, sehingga memperoleh keuntungan besar. Para konsumen lebih cenderung membeli beras yang putih bersih, sehingga dimanfaatkan oleh pedagang untuk bertindak curang. Beras plastik, kata Ali, sangat membahayakan kesehatan manusia, karena diproduksi dari bahan kimia yang tidak boleh dikonsumsi. Perbedaan antara beras plastik dan beras asli dapat dilihat dengan kasat mata, antara lain beras plastik lebih bening dan mengkilat, sedangkan beras asli jika dipatahkan dengan kuku, akan mudah patah, sedangkan beras plastik sulit dipatahkan. Bila dibakar, beras plastik akan meleleh dan akan mengeluarkan aroma khas plastik. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Aceh, Darmansah mengatakan, beras plastik yang disinyalir diimpor dari negara Cina itu tidak memiliki izin impor, sehingga beras tersebut masuk secara ilegal. “Kami minta kepada pedagang untuk tidak menjual kalau memang menjual pedagang akan menanggung sendiri sanksinya,” ujar Darmansah.

Dikatakannya, sanksi hukum menjual beras plastik sangat berat karena menyangkut manipulasi barang yang tidak bisa dikonsumsi seperti plastik. Hukumannya, kata Darmansah, izin usahanya dicabut dan dihukum penjara berat karena mengancam jiwa manusia.

Kanisullah selaku Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Aceh mengingatkan warga agar tidak terpengaruh dengan beras kualitas bagus namun dicampur beras plastik. “Cobalah untuk mengkonsumsi beras lokal, bila perlu beli beras petani yang diolah oleh kilang-kilang petani di wilayah masing-masing. Jangan membeli beras luar atau beras impor karena gengsi. Belum tentu beras impor berkualitas bagus,” jelas Kanisullah.

Meski dalam razia yang dilakukan tim kemarin belum menemukan peredaran beras plastik di Banda Aceh, namun Ketua YaPKA, Fahmiwati mengatakan, masyarakat harus waspada dan melaporkan ke lembaganya bila menemukan beras plastik atau beras yang mencurigakan. “Kami minta Pemeritah Aceh tidak lengah dan harus bergerak cepat memblokir beras plastik, sehingga beras tersebut benar-benar tidak beredar di Aceh,” demikian Fahmiwati.(avi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved