Mendagri Usulkan 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional

Tjahjo mengatakan hari libur nasional untuk mendorong partisipasi masyarakat tidak terganggu menyuarakan hak pilihnya

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan usai peresmian pelaksanaan pemiihan umum kepala daerah secara serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Jumat (17 /4/ 2015). Pelaksanaan Pilkada secara serentak dimulai pada 9 Desember 2015 yang pertama kali di Indonesia, akan diselenggarakan di 269 daerah terdiri atas 9 Provinsi, 36 kota, dan 224 Kabupaten. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan pada 9 Desember 2015 menjadi hari libur nasional, menyusul pelaksanaan pilkada serentak.

"Tanggal 9 itu hari pilkada serentak, bisa dijadikan hari libur nasional," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2015).

Tjahjo mengatakan hari libur nasional untuk mendorong partisipasi masyarakat tidak terganggu menyuarakan hak pilihnya untuk calon kepada daerah yang tepat.

"Kalau tidak (diliburkan), misalnya tinggal di Tangerang, lalu kerja di Jakarta. Pasti mereka fokus kerja, tidak menggunakan hak pilihnya," sambung Tjahjo.

Mengenai pelaksanaannya sendiri, Tjahjo mengatakan daerah peserta pilkada serentak tahap pertama secara umum sudah siap melaksanakan.

"Prinsipnya siap melaksanakan pilkada serentak dan siap untuk ikuti proses tahapan pilkada yang disusun KPU, baik melalui peraturan KPU dan beberapa tahapan yang ada," terang dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved