Rabu, 27 Mei 2026

Murid Kelas III SD Diperkosa Pakcik

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang duduk di kelas III SD--sebut saja namanya Seulanga--mengaku diperkosa

Tayang:
Editor: hasyim

* Oknum Teungku Cabuli Santri

SIGLI - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang duduk di kelas III SD--sebut saja namanya Seulanga--mengaku diperkosa oleh adik sepupu ayahnya, berinisial BS (20) di salah satu desa di Kabupaten Pidie. Sedangkan di Pidie Jaya, seorang oknum teungku yang memimpin balai pengajian mencabuli santriwatinya, namun pelaku tak kunjung ditangkap.

Bocah Seulanga dari salah satu desa di Kabupaten Pidie dilaporkan diperkosa pakciknya (adik sepupu ayahnya) berinisial BS (20) di rumah nenek Seulanga. Ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi, Kamis (8/10). Namun pelaku yang berstatus lajang lulusan SMP sudah keburu kabur.

Menurut informasi, BS memperkosa Seulanga sebanyak tiga kali. Kasus itu dilakukan di bawah ancaman.

Kasus pertama terjadi di rumah nenek Seulanga, September 2015. Dua kali lagi di rumah tersangka BS saat tidak ada orang lain di rumah, juga pada September 2015.

Beberapa hari setelah peristiwa itu, kepada seorang ibu tetangganya, Seulanga mengeluh sakit dan sulit buang air kecil. Selama ini Seulanga tinggal dengan ayahnya, sedangkan ibunya tinggal di kecamatan berbeda.

Mendengar keluhan itu, si ibu mencoba menanyakan kepada Seulanga. Dengan polos Seulanga menceritakan apa yang sudah diperbuat BS. Si ibu itu tersentak dan dan melaporkan kasus itu kepada keuchik setempat.

Berita itu diteruskan oleh keuchik kepada ibu korban. Sang ibu langsung pulang menemui anaknya dan membuat laporan ke polisi.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap membenarkan kasus ini. Polisi sudah menangani kasus itu dan terus memburu pelaku.

 Perbuatan oknum teungku
Seorang santriwati berinisial FL (19), warga Pidie Jaya mendesak polisi menangkap Tgk BD bin DH (29), pimpinan satu balai pengajian di Kecamatan Bandar Dua karena telah menggauli FL sejak 2013 ketika ia masih berusia 17 tahun.

Menurut FL kepada Serambi, Jumat (9/10), hubungan intim itu terus berulang hingga tujuh kali di rumah orang tua Tgk BD, di gubuk kebun jagung, dan di kediaman saudaranya. Namun, Tgk BD bin DH belum juga dibekuk pada sejak Agustus 2015 pihak keluarga sudah melaporkan kasus pencabulan santri itu ke Polres Pidie.

Diakui FL, kasus ini sempat tak dimunculkan ke permukaan karena sebelumnya Tgk BD bin DH telah mengumbar janji untuk menikahi FL serta memberinya fasilitas sepeda motor dan dikuliahkan. Tapi sampai kini, ikrar untuk menikah tak pernah ditepati.

Sebelumnya, Kapolres Pidie AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap SH kepada Serambi, Jumat (9/10) mengatakan, pengusutan kasus pencabulan ini berdasarkan surat LP/II/VIII/2015/Sek Bandar Dua Tanggal 06 Agustus 2015. Kasus itu sedang dalam pengusutan.

Berdasarkan keterangan awal korban, telah digauli sebagaimana layaknya suami istri oleh pelaku Tgk BD bin DH selaku guru ngaji sebanyak lima kali,” sebut AKP Harahap.

Dikatakannya, dikarenakan keterbatasan anggota maka pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut. Apalagi selama ini banyak kasus yang ditangani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved