Polisi Tangkap Pelaku Pencabul Pelajar

Pencabulan itu terjadi saat sang orang tua tidak berada di rumah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Amirullah
shutterstock

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polres Pidie berhasil menangkap Zulfikar (43) di rumahnya di salah satu kecamatan di Kabupaten Pidie, Rabu (14/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia dituduh telah melakukan pencabulan terhadap dua pelajar kelas 3 SMP.

Kedua korban diketahui kakak beradik yakni Mawar (15) dan Melati (14) (bukan nama sebenarnya) dicabuli di rumah korban.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambinews.com, Kam‎is (15/10) mengatakan, diketahuinya Mawar dan Melati dicabuli setalah orangtua korban melaporkan kepada polisi.

Pencabulan itu terjadi saat sang orang tua tidak berada di rumah.

"Kami langsung menangkap tersangka setelah bukti-bukti terpenuhi. Saat ditangkap tersangka tidak memberikan perlawanan. Saat ini, tersangka kita tahan di salah satu polsek untuk dimintai keterangan," kata AKBP Muhajir. (*)

Tags
pencabulan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved