Polisi Tangkap Pelaku Pencabul Pelajar
Pencabulan itu terjadi saat sang orang tua tidak berada di rumah.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Amirullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polres Pidie berhasil menangkap Zulfikar (43) di rumahnya di salah satu kecamatan di Kabupaten Pidie, Rabu (14/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia dituduh telah melakukan pencabulan terhadap dua pelajar kelas 3 SMP.
Kedua korban diketahui kakak beradik yakni Mawar (15) dan Melati (14) (bukan nama sebenarnya) dicabuli di rumah korban.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambinews.com, Kamis (15/10) mengatakan, diketahuinya Mawar dan Melati dicabuli setalah orangtua korban melaporkan kepada polisi.
Pencabulan itu terjadi saat sang orang tua tidak berada di rumah.
"Kami langsung menangkap tersangka setelah bukti-bukti terpenuhi. Saat ditangkap tersangka tidak memberikan perlawanan. Saat ini, tersangka kita tahan di salah satu polsek untuk dimintai keterangan," kata AKBP Muhajir. (*)