Senin, 11 Mei 2026

Warga Larang Pengambilan Sirtu

Warga Gampong Alue Sane Kecamatan Bandardua, Pidie Jaya, melarang pengambilan pasir

Tayang:
Editor: bakri

* Di Krueng Alue Sane

MEUREUDU - Warga Gampong Alue Sane Kecamatan Bandardua, Pidie Jaya, melarang pengambilan pasir dan batu (sirtu) di Krueng Alue Sane, dan menyetop seluruh truk pengangkut sirtu yang hendak menuju lokasi pengambilan sirtu, Senin (16/11).

Hal ini dilakukan warga karena kerusakan jalan gampong tersebut makin parah dan sulit dilintasi, sejak ramainya truk pengangkut pasir yang lalu-lalang di gampong mereka. Meskipun pengangkut sirtu membayar retribusi ke gampong setempat.

Keuchik Alue Sane, Muzakkir M Hasan, menyebutkan bahwa penyetopan truk pengangkut pasir dan batu (sirtu) ini sudah berlangsung sepekan. Ia mengakui, pihak rekanan yang mengambuil pasir dan batu untuk material pembangunan proyek, menyetor uang retribusi untuk gampong itu. “Tapi karena kondisi badan jalan menjadi rusak parah akibat dilalui truk pengangkut material, warga terpaksa menghentikan sementara,” ujarnya.

Kebijakan penghentian pengambilan galian C itu, juga karena banyaknya masyarakat yang protes, terutama warga yang rumahnya berada di pinggir jalan.

Terkait retribusi yang telanjur sudah diterima, keuchik dan perangkat gampong lainnya berencana untuk memusyawarahkan hal ini dengan rekanan yang menangani proyek peningkatan beberapa ruas jalan di kecamatan tersebut.

“Rencananya besok (hari ini-red) kami akan duduk kembali dengan rekanan untuk membicarakan hal ini. Masyarakat bukannya menghambat pembangunan di kecamatan ini, tapi jalan yang rusak tidak bisa dibiarkan dan harus diperbaiki,” katanya.

Terkait perbaikan jalan gampong ini, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah gampong selaku pemungut retribusi, yang juga pengelola dana gampong (ADG).

Seorang rekanan yang mengerjakan proyek peningkatan sejumlah ruas jalan di Bandardua, H Sibral Malasyi, yang dikonfirmasi Serambi melalui telepon selulernya, mengaku sudah sekitar satu minggu tak bisa mengambil pasir dan batu dari Krueng Alue Sane, karena dilarang masyarakat. “Padahal, retribusi untuk gampong tetap kami bayar sesuai keputusan pihak gampong,” keluhnya.

Walau pun demikian, ia mengatakan tak mempersoalkan kebijakan sepihak dari Gampong Alue Sane ini, dan proyek pembangunan jalan yang ditanganinya, tetap akan dikerjakan hingga rampung. “Jika tidak diizinkan mengambul material di lokasi ini, kami akan cari ke lokasi lain. Yang penting pekerjaan tidak telantar,” ungkapnya.

Oja, seorang rekanan lainnya, yang selama ini juga mengambil sirtu dari Krueng Alue Sane, mengatakan hal yang sama. “Sejak dilarang oleh warga, kami terpaksa mendatangkan material pasir dan batu dari kawasan Cot Meurah, Kecamatan Samalanga (Kabupaten Bireuen) yang bersebelahan dengan Kecamatan Bandardua,” ujarnya.

Camat Bandardua, Badruddin SE, yang dihubungi Serambi, membenarkan bahwa pengambilan sirtu dari Krueng Alue Sane kini di stop warga, karena jalan gampong menjadi rusak parah.

“Bahkan bukan saja di Krueng Alue Sane, warga juga melarang pengambilan sirtu dari Krueng Jeulanga,” kata Badruddin. Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya pun akan menggelar pertemuan dengan parapihak terkait pada Selasa (17/11) hari ini. “Kami hanya menginginkan proyek yang sedang berjalan di kecamatan ini bisa rampung tepat waktu, tanpa ada kendala,” harapnya.(ag)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved