Abang dan Adik Ditangkap Curi Motor

Parahnya lagi, sebut Yusuf, aksinya itu, didukung oleh sang adiknya Zahlul.

Penulis: Misran Asri | Editor: Fatimah
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh, meringkus abang dan adik kandungnya, warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Saudara kandung tersebut ditangkap polisi, karena terlibat pencurian sepeda motor (sepmor) di 23 titik dalam sejumlah kecamatan di wilayah hukum (wilkum) Polresta, Banda Aceh.
Keduanya, yakni Haikal (28) dan adiknya Zahlul (25).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMK SH, kepada Serambinews.com, Jumat (11/12/2015) siang, mengatakan awalnya penangkapan itu berkaitan dengan dengan pembongkaran rumah yang dilakukan olej Haikal.

Lalu dari pengembangan anggota, tambah Kapolsek Syiah Kuala, AKP Yusuf Hariadi SH, ternyata terungkap pengakuan daru pelaku bahwa dirinya pernah mencuri sepmor di 23 lokasi.

Parahnya lagi, sebut Yusuf, aksinya itu, didukung oleh sang adiknya Zahlul.

Selanjutnya dari keteranga abang dan adik tersebut, polisi mendapati satu nama tersangka lainnya, yaitu Ayi Zulfata (23) yang juga tercatat warga Rukoh.

"Kini ketiga tersangka telah ditahan di sel Mapolsek Syiah Kuala. Untuk sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka masih kami cari," pungkas Kapolsek Syiah Kuala, AKP Yusuf.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved