Terkait Kasus Pembunuhan Cekgu, Adik Kandung Korban Laporkan Zakaria Saman ke Polisi
PeLaporan ke ranah hukum itu atas tindakan Apa Karya yang diduga selaku dalang utama pembunuhan Cek Gu pada 26 April 2012 dengan melibatkan dua pelaku
Penulis: Idris Ismail | Editor: Yusmadi
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Muhajir (26) warga Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baro, Pidie selaku adik korban almarhum T Muhammad bin T Zainal Abidin alias Cek Gu, Senin (18/1/2016) resmi mengadukan Zakaria Saman alias Apa Karya ke polisi.
Laporan ke ranah hukum itu atas tindakan Apa Karya yang diduga selaku dalang utama pembunuhan Cek Gu pada 26 April 2012 dengan melibatkan dua pelaku Munir dan Khairul Ashari.
"Saya resmi melaporkan Apa Karya setelah mendengar pengakuan dari dua tersangka pembunuh abang kandung saya, Cek Gu Munir dan Kharul Anshari alias Geh bahwa dalang utama dalam kasus ini adalah Zakaria Saman," sebut Muhajir kepada Serambinews.com, di sela-sela membuat laporan, Senin (18/1/2016).
Diakui Muhajir, laporan ini tidak ada interes politik dari manapun untuk menggulingkan kandidat Apa Karya yang sedang marak-maraknya melakukan konsolidasi politik ke daerah atau kabupaten selama ini.
Akan tetapi pelaporan ini murni atas nurani pihak keluarga untuk melaporkan Zakaria Saman keranah hukum setelah adanya hasil testimoni atau pengakuan dua tersangka atas pengakuan bahwa dalang pembunuhan abang kandung adalah Apa Karya.
"Atas hasil pengakuan ini atau testimoni tersebut saya berharap polisi dapat mengusut dan memeriksa yang bersangkutan (Zakaria Saman)," ujarnya. (*)