Forkab: Pernyataan Abdullah Saleh Menyesatkan

Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, menyesalkan pernyataan

Editor: bakri

* Terkait Pro dan Kontra Bendera Bintang Bulan

BANDA ACEH - Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, menyesalkan pernyataan Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh, terkait dengan persoalan bendera Bintang Bulan. Menurutnya, pernyataan Abdullah Saleh tersebut ngawur dan menyesatkan.

“Abdullah Saleh harusnya jeli dalam melihat permasalahan yang terjadi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh terkait bendera Bintang Bulan. Bukannya mengeluarkan pernyataan yang ngawur dan menyesatkan masyarakat,” kata Ahmad Yani kepada Serambi, Rabu (30/3).

Sebelumnya, saat menjadi pemateri dalam diskusi publik yang bertajuk ‘Mungkinkah Referendum Bendera di Aceh Dilaksanakan?’ yang berlangsung di A Cafe, Banda Aceh, Selasa (29/3), Abdullah Saleh mengatakan, timbulnya pro-kontra terhadap bendera Bintang Bulan karena pemerintah pusat belum siap menerima bendera itu. Sehingga dalam beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan keputusan, melainkan cooling down.

“Sejauh ini saya belum melihat adanya penolakan yang luas dari masyarakat (dengan bentuk bendera Bintang Bulan). Yang menolak selama ini hanya dari Forkab dan kita tahu juga kedekatannya ke mana. Kemudian ada juga PeTA. Tapi penolakan itu tidak dipermasalahkan,” kata Abdullah Saleh.

Penyataan inilah yang kemudian dibantah oleh Forkab. Ahmad Yani meminta Abdullah Saleh agar tidak memperkeruh persoalan karena masih banyak persoalan lain yang harus diselesaikan. Seharusnya, tambah dia, Abdullah Saleh lebih memikirkan bagaimana menciptakan program-program yang memihak kepada rakyat.

“Rakyat Aceh hari ini kelaparan, angka kemiskinan meningkat, itu seharusnya yang menjadi fokus utama anggota DPRA. Sekecil apapun penolakan yang terjadi di masyarakat, seharusnya itu menjadi pertimbangan dari pihak legislatif dan eksekutif. Apa lagi hari ini Pemerintah Aceh dan Wali Nanggroe sendiri telah mengeluarkan edaran bersama,” pungkasnya.

Ahmad Yani mengungkapkan, selaku anggota DPRA dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bendera Bintang Bulan, Abdullah Saleh tentu mengetahui proses pembahasan bendera di tingkat pusat. Apalagi bendera tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

“Forkab selama ini hanya menyuarakan aspirasi masyarakat yang sudah sangat lelah melihat kekisruhan politik antara DPRA, Gubernur Aceh, dan Pemerintah Pusat terkait bendera dan lambang daerah Aceh. Karena ketika polemik itu terjadi, ada masyarakat yang menjadi korban dan termarginalkan,” ucap Ahmad Yani.

“Jika Bintang Bulan itu sah secara hukum, baik secara qanun, dan secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia, Forkab siap mengibarkannya di seluruh Aceh. Bukan hanya seribu lembar tapi seratus ribu lembar pun, Forkab siap mengibarkannya di Bumi Seuramoe Mekkah ini. Tapi jika tidak, jangan coba-coba,” pungkasnya.

Sementara secara terpisah, Ketua Badan Legislasi DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI, menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang hingga hari ini masih mempolemikkan bendera Bintang Bulan.

Menurutnya, keberadaan bendera Aceh sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tidak bertentangan dengan aturan manapun di Republik ini. Oleh sebab itu ia meminta agar polemik terkait dengan persoalan bendera harus segera diakhiri.

“Kan sudah sejak lama saya tegaskan, bahwa tidak ada masalah dengan bendera itu. Tapi kenapa seolah-olah ada hal yang besar. Parahnya lagi, persoalan bendera selalu menjadi bahan benturan antar kelompok di Aceh, dan pusat justeru terkesan melakukan pembiaran. Ini yang kita sayangkan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Serambi, Rabu (30/3).

Dikatakan, Qanun Tentang Bendera dan Lambang Aceh sudah sejak lama disahkan DPR Aceh. Namun kemudian, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menolak pemberlakuannya sehingga berdampak pada penerapannya di Aceh. Al-Farlaky menilai, penolakan pusat terhadap bendera Aceh sebagai sesuatu yang tidak mendasar, apalagi dikait-kaitkan dengan semangat NKRI.

“Isu ini yang selalu dijadikan dasar menolak keberadaan bendera Aceh. Tapi itu kan tetap cuma sebatas isu, karena hingga detik ini pemerintah pusat belum sekalipun menyampaikan alasan penolakan secara terbuka,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved