VIDEO Pasien Gangguan Jiwa Dilepas Dari Pasung

Nurdin telah dua tahun dikurung dalam ruang berukuran 2×3 yang dibangun di sudut depan rumahnya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Kesehatan Pidie membebaskan Nurdin A Jalil (45) tercatat sebagai pasien gangguan jiwa asal Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, Kamis (8/9/2016), sekitar pukul 11.00 WIB.‎

Nurdin telah dua tahun dikurung dalam ruang berukuran 2×3 yang dibangun di sudut depan rumahnya. Saat dibebaskan dari pasungan, Nurdin harus diberikan pil penenang karena Nurdin sering mengamuk.

Selanjutnya pasien akan dirawat di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Di Tiro Sigli, dikarenakan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan dengan kaki yang membengkak akibat diikat tali oleh dirinya sendiri.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved