VIDEO Ceramah Habib Rizieq yang Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Simak penggalan isi ceramah Habib Rizieq, yang dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/12/2016).
"Kami melaporkan tiga terlapor, pertama Habib Rizieq Shihabterkait dugaan penistaan agama terhadap umat Kristiani pada ceramah beliau," ujar Ketua Umum PP-PMKRI, Angelo Wake Kako di Mapolda Metro Jaya.
Angelo mengatakan, di media sosial, pihaknya menemukan video Rizieq berorasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
Video yang beredar luas itu disebut berisi hal yang dinilainya melukai umat Kristiani.
"Jujur sebagai ketua umum, kami merasa terhina, tersakiti, dengan ucapan kebencian yang dilakukan Saudara Rizieq," ujar Angelo.
Menurut Angelo, sikap Rizieq tidak mencerminkan toleransi dan tidak menghargai keberagaman yang dipupuk oleh para leluhur bangsa.
Selain Rizieq, dua orang yang dilaporkan adalah Fauzi Ahmad selaku pengunggah video di Instagram, dan Saya Reya, pengunggah video di Twitter.
Mereka dilaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang melaporkan Rizieq Shihab.
"Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," ujar Novel saat dihubungi, Senin (26/12/2016).
Novel menilai, sangat tidak mungkin seorang Rizieq menistakan agama. Sebab, menurut dia, dalam perjuangan mereka, menistakan agama merupakan suatu hal yang dilarang.
Simak penggalan isi ceramah Habib Rizieq, yang dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama, dalam video di atas. (Kompas.com)