Warga Tingkem Benyer Protes Pencopotan Reje
Puluhan masyarakat kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Senin (20/3) mendatangi kantor Dewan Perwakilan

REDELONG - Puluhan masyarakat kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Senin (20/3) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, guna memprotes kebijakan Plt Bupati yang mencopot Reje (kepala kampung) mereka. Pencopotan tersebut dilakukan karena erjerat kasus pidana.
Mereka meminta dewan agar pencopotan dibatalkan, sehingga kembali memimpin Kampung Tingkem Benyer. “Saya sudah terima surat bupati, bahwa saya diberhentikan sebagai kepala kampung karena terjerat kasus pidana,” kata kata mantan Reje kampung Tingem Benyer, Fahmi Husaini.
Dia menjelaskan pemberhentian dilakukan setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama dua bulan. “Anehnya, saat saya menyelesaikan hukuman dan kembali menjalani roda pemerintahan kampung, tiba-tiba saya diberhentikan oleh plt bupati,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat yang tidak ingin dirinya kembali menjabat menjadi kepala kampung tidak banyak. Makanya, sebutnya, dirinya bersama puluhan warga yang menyambangi DPRK, untuk meminta kejelasan dan pembelaan dari perwakilan rakyat, prihal pemberhentian dari kepala kampung.
Ketua DPRK Bener Meriah, Guntarayadi, setelah menerima perwakilan warga, saat dikonfirmasi mengatakan permasalahan tersebut seharusnya diselesaikan di tingkat desa. Dikatakan, melalui musyawarah antara perangkat dan masyarakat serta pihak yang merasa dirugikan.
“Saya sarankan, agar persoalan tersebut diselesaian di tingkat kampung dulu. Apakah itu dalam bentuk musyawarah kampung. Karena pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Guntarayadi.
Disebutkan, karena sudah menjadi keputusan yang sesuai dengan peraturan pemerintah, maka pemberhentian tersebut tidak bisa digangu gugat lagi karena sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pemerintahan kampung sudah dijelaskan bahwa, apabila reje tersebut telah diberhentikan oleh Bupati, maka perangkat kampung yang bernama bedel mempuyai tugas pokok untuk menyelenggarakan pemilihan Reje paling lama 1 tahun,” jelasnya. Dia berharap, persoalan itu diselesaikan kembali di kampung.(c51)
-
Ini Daftar 21 Penjabat Keuchik yang Diangkat Bupati Abdya, Akan Bertugas Paling Lama Satu Tahun
-
Habis Masa Jabatan, 21 Keuchik di Abdya Dipimpin Pj
-
Kapolres Gayo Lues Pecat Seorang Anggotanya, 4 Bulan tak Masuk Kantor dan Terlibat 2 Kasus Kriminal
-
Foto Pernikahannya Viral di Medsos, Keuchik Syeh: Nyan Keuh Raseuki Lon
-
Cantiknya Istri Kepala Desa Ini, Fotonya Viral di Medsos, Warganet: ‘Leumoh Aneuk Muda’