Pemkab Nagan Raya Usulkan NIP Seratusan CPNS Bidan dan Dokter PTT

Usulan NIP terhadap tenaga bidan dan dokter tersebut dikarenakan sesuai aturan tenaga kesehatan ini memang harus diangkat sebagai CPNS.

Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
SERAMBI/HERIANTO
Dokter PTT 

Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan setempat telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) terhadap 130 orang lebih bidan dan tenaga dokter yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) ke Kemendagri di Jakarta.

Kepala DKPP Nagan Raya, Zakaria MM menjawab Serambinews.com, Kamis (20/4/2017) di Suka Makmue mengatakan usulan NIP terhadap tenaga bidan dan dokter tersebut dikarenakan sesuai aturan tenaga kesehatan ini memang harus diangkat sebagai CPNS.

"Semua berkas sudah kita kumpulkan untuk usulan ini," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved