Pemkab Nagan Raya Usulkan NIP Seratusan CPNS Bidan dan Dokter PTT
Usulan NIP terhadap tenaga bidan dan dokter tersebut dikarenakan sesuai aturan tenaga kesehatan ini memang harus diangkat sebagai CPNS.
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan setempat telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) terhadap 130 orang lebih bidan dan tenaga dokter yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) ke Kemendagri di Jakarta.
Kepala DKPP Nagan Raya, Zakaria MM menjawab Serambinews.com, Kamis (20/4/2017) di Suka Makmue mengatakan usulan NIP terhadap tenaga bidan dan dokter tersebut dikarenakan sesuai aturan tenaga kesehatan ini memang harus diangkat sebagai CPNS.
"Semua berkas sudah kita kumpulkan untuk usulan ini," katanya. (*)
Berita Terkait