Diduga Mabuk Narkoba, Dua Penumpang Batik Air Diturunkan di Kualanamu
Keduanya AW (33) warga Jakarta Pusat dan EN (40) penduduk Jakarta Selatan terindikasi naik ke pesawat di bawah pengaruh narkoba.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Aviation Security Bandara Kualanamu, Deliserdang menurunkan sekaligus mengamankan dua penumpang pesawat Batik Air, kemarin.
Keduanya AW (33) warga Jakarta Pusat dan EN (40) penduduk Jakarta Selatan terindikasi naik ke pesawat di bawah pengaruh narkoba.
Sumber mengatakan keduanya mengonsumsi narkoba di toilet pesawat.
Keduanya pun selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Deliserdang.
"Setelah dicek, informasi benar seperti itu," kata Junior Manager Branch Communication KNIA, Abdi Negoro menjawab konfirmasi Serambinews.com, Jumat (2/6/2017) siang.
Dalam pemeriksaan itu keduanya mengaku aktivis Persaudaraan Korban Nafza Indonesia.
Keduanya beralasan cairan yang mereka gunakan merupakan methadone, yakni cairan yang dibutuhkan untuk memulihkan ketergantungan narkoba. (*)