Kemenag Tetapkan Jadwal Manasik Haji

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menetapkan jadwal pelaksanaan bimbingan manasik haji 1438 H pada 17-24 Juli 2017

Editor: hasyim
EPA
Visa untuk haji dan umrah yang pertama gratis, namun untuk pelaksanaan yang kedua pemerintah Saudi menerapkan biaya hampir Rp7 juta. 

SINGKIL - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menetapkan jadwal pelaksanaan bimbingan manasik haji 1438 H pada 17-24 Juli 2017. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Seksi Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh Singkil dengan Kepala KUA di Kabupaten itu, pekan ini.

Kepala seksi Haji dan Umrah Kemenag Aceh Singkil Suhardiman mengatakan selain menetapkan jadwal, pihaknya juga telah membentuk panitia manasik. “Hasil rapat disepakati manasik dilaksanakan 17 sampai dengan 24 Juli mendatang,” kata Suhardiman.

Ia berharap kegiatan bimbingan manasik haji tahun ini terlaksana dengan baik. Sehingga kualitas pelaksanan haji meningkat dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya ia meminta panitia pelaksana manasik haji bekerja sungguh-sungguh memberi bimbingan kepada calon jamaah haji.

Calon jemaah haji tahun ini dari Kabupaten Aceh Singkil, sebanyak 28 orang ditambah seorang petugas. Sementara itu dari sebelas kecamatan hanya lima kecamatan yang mengirim jamaah haji. Yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Pulau Banyak, Suro dan Kecamatan Gunung Meriah.(de)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved