Jadi Korban Pemerkosaan dan Dinyatakan Hamil, Gadis 10 Tahun Ini Dilarang Aborsi

Korban pemerkosaan ini masih terbilang belia, namun ia dinyatakan hamil.

Editor: Faisal Zamzami
WorldOfBuzz
Korban pemerkosaan 

SERAMBINEWS.COM - Harus kita akui, pedofilia bisa terjadi di mana saja.

Orang-orang terdekat kita pun ada kemungkinan mengalami gangguan orientasi seksual, bahkan jika orang tersebut adalah orang yang kita percayai.

Baru-baru ini, kasus menghebohkan tentang pemerkosaan anak menjadi headline di berbagai media di India.

 
Korban pemerkosaan ini masih terbilang belia, namun ia dinyatakan hamil.

Barangkali beberapa orang bertanya, bagaimana bisa anak berumur 10 tahun bisa hamil?

Kehamilan di usia muda bisa dijelaskan secara medis, terjadi ketika seorang anak mengalami apa yang disebut pubertas sebelum waktunya - menstruasi yang terjadi pada tahap sangat awal.

Kondisi ini bisa disebabkan oleh adanya luka di kepala, yang dapat menyebabkan otak atau kelenjar pituitari mulai melepaskan hormon seksual yang muncul beberapa tahun lebih awal. 

Dan sayangnya, sejumlah fakta bahwa anak-anak yang melahirkan di usia 10 tahun kebawah memang ada.

Melihat kasus yang terjadi di India ini, kasus pemerkosaan itu kemudian dibawa ke pengadilan, namun pengadilan melarang dilakukannya aborsi.

Korban pemerkosaan (IBTimes)
Korban pemerkosaan (IBTimes)

Melansir worldofbuzz.com, insiden ini terjadi di Chandigarh, India.

Pengadilan membuat keputusan untuk gadis 10 tahun ini untuk melahirkan bayi yang dikandungnya.

Menurut Straits Times, pengadilan berkata bahwa gadis tersebut masih terlalu muda, sementara kehamilannya masih terlalu dini.

Sehingga kecil kemungkinan baginya untuk melewati proses aborsi dengan selamat.

Awalnya, kedua orang tua gadis ini membawanya ke dokter ketika ia mengeluhkan sakit perut.

 
Setelah diperiksa, dokter mengkonfirmasi bahwa ia telah hamil 6 bulan.

Korban pemerkosaan (Rise for India)
Korban pemerkosaan (Rise for India)
Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved