Kamis, 9 April 2026

Pemilih 'Asing' Cekcoki Pilkades Subulussalam

Peristiwa pemilih yang bukan warga setempat ini terjadi di Desa Subulussalam Kota, kecamatan Simpang Kiri.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Net
Ilustrasi 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemilihan kepala desa serentak di Kota Subulussalam, Kamis (27/7/2017) diwarnai munculnya sejumlah pemilih 'asing' yang bukan warga setempat.

Peristiwa pemilih yang bukan warga setempat ini terjadi di Desa Subulussalam Kota, kecamatan Simpang Kiri.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, pemilih 'asing' yang masuk dalam kategori pelanggaran tersebut yakni adanya warga bernama Irfan asal Kotafajar, Aceh Selatan memilih di TPS 3 menggantikan pemilih bernama Budi alamat Jalan Sultan Daulat memilih nomor urut 6.

Lalu Rahmat, warga Dusun Sultan Daulat memilih di TPS 3 menggantikan pemilih atas nama Rudi memilih nomor urut 6.

Kemudian ada pula Naisarah mencoblos di TPS 1 memilih nomor urut 2 lalu kembali memilih nomor urut 6 menggantikan ibunya.

Kasus lain seorang warga ber KTP Subulussalam Barat, mencoblos di TPS 2 memilih nomor urut 2.

Kasus tersebut nyaris memicu kericuhan dan akhirnya diselesaikan dalam sidang yang digelar sejak pukul 16.30 WIb hingga 17.30 WIB tadi sore.

Berdasarkan rapat muspika dan panitia, suara nomor urut 6 dan 2 dikurangi masing-masing tiga dan dua suara sesuai jumlah pemilih yang melakukan pelanggaran. (*)

Baca berita selengkapnya di Harian Serambi Indonesia edisi Jumat (28/7).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved