Petugas Medis Ikrar Perbaiki Pelayanan
Ratusan petugas medis di RSUD Kabupaten Nagan Raya kemarin mengucap ikrar bersama bertekad memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan
SUKA MAKMUE - Ratusan petugas medis di RSUD Kabupaten Nagan Raya kemarin mengucap ikrar bersama bertekad memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan serta mendukung akreditasi rumah sakit tahun 2012. Prosesi ikrar ini dipimpin Direktur RSUD Nagan Raya dr Agus Saputra SpKj dan dihadiri Bupati Teuku Zulkarnaini, pengawas rumah sakit, unsur TNI/Polri dan petugas medis.
Dalam sambutannya dr Agus mengatakan komitmen bersama akreditasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, sebuah rumah sakit kini wajib terakreditasi standar pelayanan kesehatan sehingga apabila hal ini tidak terpenuhi pada tahun 2018 mendatang, maka keberadaan rumah sakit di kabupaten akan terancam penurunan status serta berbagai sanksi lainnya.
“Hari ini kita berkomitmen bersama-sama, untuk melaksanakan akreditasi dan mewujudkan pelayanan terbaik,” katanya. Sementara itu, Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini kepada wartawan mengatakan pemerintah mendukung ikrar dan komitmen bersama petugas medis untuk mewujudkan akreditasi rumah sakit dan pelayanan lebih baik dan profesional. Ia berharap, paling lambat pada 2018 mendatang, rumah sakit kebanggan masyarakat di Nagan Raya ini akan terakreditasi sesuai dengan aturan yang berlaku.(edi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-nagan-raya_20170729_114237.jpg)