Pemko akan Berlakukan Sertifikat Halal
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan segera memberlakukan sertifikasi halal untuk setiap restiran, warung makanan
* Untuk Warung Makanan dan Minuman
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan segera memberlakukan sertifikasi halal untuk setiap restiran, warung makanan dan minuman, maupun unit usaha obat-obatan dan kosmetik. Pemiliknya dapat melakukan pengurusan ke ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman SE AK MM menyampaikan hal ini saat berkunjung bersama Wakilnya Zainal Arifin ke Kantor Serambi Indonesia di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (1/8). Menurut Aminullah, hal ini sesuai pemberlakuan Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Jangan, karena menggangap daerah kita menerapkan syariat Islam, justru kita menilai semua makanan dan minuman yang dijual tersebut sama. Bagaimana pun sertifikasi dan berlabel halal itu penting, karena itu menjadi jaminan bagi konsumen, termasuk para wisatawan agar tidak was-was mengonsumsi makanan dan minuman,” sebut Aminullah.
Setelah mendapat sertifikasi halal, kata Aminullah, pemilik warung manakanan, minuman, dan obat-obatan juga perlu menempel label halal.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Banda Aceh, Drs Zainal Arifin menambahkan hal yang tidak kalah penting, yakni setiap restoran dan warkop penting mencantumkan daftar harga untuk setiap menu makanan dan minuman.
“Mencantumkan harga pada setiap makanan dan minuman yang dimakan, terutama di restoran dan warkop itu sangat penting. Karena di samping tidak muncul tanda tanya berapa harga menu makanan atau minuman yang dipesan dan dimakan itu, dengan kita mencantumkan harga untuk setiap menu juga akan menumbuhkan kepercayaan para konsumen kepada usaha kita,” pungkas Zainal.
Kedatangan Aminullah bersama Wakilnya Zainal Arifin disambut Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia H Sjamsul Kahar, Redaktur Pelaksana (Redpel) Prohaba Nurdinsyam, Waredpel Serambi, Zainal Arifin M Nur, Redaktur Polkam Yocerizal dan Redaktur Kutaraja, Ibrahim Aji. (mir)