Oknum Anggota TNI yang Pukul Polantas Ikut Pendidikan Militer di Aceh, Begini Kisahnya

Usai tamat sekolah, anak ketiga dari lima bersaudara ini mendaftar masuk TNI pada 2010. WS mengikuti pendidikan militer di Aceh.

TRIBUNNEWS.COM
Serda WS ditahan di ruang tahanan Denpom 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas kelakuan oknum TNI Serda Wira Sinaga yang memukul anggota Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Fernando, Kamis (10/8/2017).

Saat itu Bripda Yoga sedang menjalankan tugasnya sebagai Polantas.

"Atas kejadian itu (oknum TNI pukul Polantas), saya mohon maaf dan anggota tersebut sekarang sudah ditahan di Riau," kata Gatot di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Gatot mengaku anggotanya itu mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan tindakan tidak terpuji.

Menurutnya, Serda Wira Sinaga sebenarnya sedang menjalani konsultasi di salah satu rumah sakit jiwa di Riau.

"Wartawan di Riau bisa cek di rumah sakit jiwa mana dan tiap minggu dia tetap konsultasi. Tapi bagaimana pun juga dalam hal ini, saya minta maaf atas kelakuan anggota saya tersebut," ujar Gatot.

Baca: Beredar Video Anggota TNI Pukul dan Tendang Polantas di Jalan Raya

Gatot menjelaskan, TNI tidak bisa langsung memecat anggota yang memukul Polantas tersebut. Sebab, untuk melakukan pemecatan harus ada proses hukum.

Sementara anggota tersebut menderita sakit jiwa.

Dandrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim memperlihatkan oknum TNI, Serda WS, pelaku pemukulan terhadap Bripda Yoga Vernando di ruang tahanan Detasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru, Jumat (11/8/2017).
Dandrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim memperlihatkan oknum TNI, Serda WS, pelaku pemukulan terhadap Bripda Yoga Vernando di ruang tahanan Detasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru, Jumat (11/8/2017). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)

"Kan diproses tapi dia sakit jiwa tapi tetap kami proses hukum. Nanti hukum yang akan menentukan bagaimana. TNI tidak akan mengeluarkan, memecat anggota tanpa proses hukum," papar Gatot.

(Baca: Ini 8 Fakta Serda WS, Oknum TNI yang Pukul dan Tendang Anggota Polantas di Jalan Raya)

Permintaan maaf juga disampaikan Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen Abdul Karim.

"Saya mohon maaf sebesarnya kepada jajaran Polda Riau. Memang anggota ada kesalahan melakukan pelanggaran. Perlakuan anggota mohon maaf kepada Instansi Polri dan seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Denpom 1/3 Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Jumat (11/8/2017) pagi kemarin.

(Baca: 17 Fakta Kehidupan Pasutri Bos Travel yang Tipu Calon Jamaah Umrah, Pernah Gadai Motor dan Rumah)

Terkait pemukulan yang dilakukan Bripda WS, Danrem mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap Bripda WS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved