Shahibul Qurban Dilarang Potong Kuku dan Rambut, Ini Hikmahnya

Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.

Penulis: Hari Teguh Patria | Editor: Yusmadi
Viral4real
Ilustrasi 

BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Sahibul Qurban atau orang-orang berniat untuk berqurban dilarang memotong kuku dan memangkas rambutnya mulai awal bulan Dzulhijah hingga pelaksanaan qurbannya selesai.

Hal ini telah perintahkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi Rahimahullah dalam Kitab Syarah Shahih Muslim, pada Bab Berqurban, menjelaskan, yang dimaksud rambut dalam hadits tersebut tidak hanya rambut kepala, tapi semua jenis rambut/bulu seperti bulu ketiak, bulu di badan, dan sebagainya.

Baca: Anda Berqurban Tahun Ini? Selasa Batas Akhir Potong Rambut dan Kuku, Ini Dalilnya

Namun, apa saja hikmah dari larangan tersebut? Ustadz Harits Abu Naufal, seorang da'i dan pengajar di Pesantren As-Sunnah Aceh, kepada Serambinews.com, Jumat (18/07/2017), mengatakan, setiap perintah dan larangan dari Allah dan Rasul-Nya pasti memiliki hikmah yang sangat besar. Baik yang diketahui ataupun yang tidak diketahui.

"Memang, dari sisi hadits, tidak ditemukan nash yang menjelaskan tentang hikmah dibalik larangan potong kuku dan rambut bagi shahibul qurban. Namun, tugas kita adalah sami'na wa atha'na (Kami mendengar, dan kami taat), dan menurut saya, ini merupakan hikmah juga yaitu sebagai bentuk ketaatan kita pada perintah Rasul" ujarnya.

Allah berfiman: Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-nya agar rasul menghukum (mengadili) perkara diantara mereka ialah ucapan, "Kami mendengar, dan kami taat". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. an-Nur: 51).

Baca: Ibadah Qurban

Dikatakan, beberapa ulama menyebutkan, hikmah lainnya yaitu menyerupai orang berihram yang tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut.

"Ini memperlihatkan keseragaman, kebersamaan dan persatuan umat Islam di seluruh dunia," ujarnya.

Kemudian, pendapat lainnya agar seluruh anggota tubuh shahibul qurban terbebas dari api neraka. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved