VIDEO: Tidak Diblender, Sabu dan Ganja Ini Dibakar
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman kantor, dengan ikut disaksikan para pihak lainnya, Rabu (13/9/2017) siang.
Penulis: Tamiang | Editor: RezaMunawir
Laporan M Nasir | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang memusnahan narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman kantor, dengan ikut disaksikan para pihak lainnya, Rabu (13/9/2017) siang.
Adapun narkotika ini merupakan barang bukti dari berbagai kasus pada priode September 2016 hingga Agustus 2017.
Rinciannya, 195 kilogram ganja, 333 gram lebih sabu-sabu serta 25 butir ekstasi.
Pemusnahan dilakukan karena kasus-kasus itu sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Rekomendasi untuk Anda