VIDEO: Tidak Diblender, Sabu dan Ganja Ini Dibakar

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman kantor, dengan ikut disaksikan para pihak lainnya, Rabu (13/9/2017) siang.

Penulis: Tamiang | Editor: RezaMunawir

Laporan M Nasir | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang memusnahan narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman kantor, dengan ikut disaksikan para pihak lainnya, Rabu (13/9/2017) siang.

Adapun narkotika ini merupakan barang bukti dari berbagai kasus pada priode September 2016 hingga Agustus 2017.

Rinciannya, 195 kilogram ganja, 333 gram lebih sabu-sabu serta 25 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan karena kasus-kasus itu sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved