Sabtu, 2 Mei 2026

Ini Kasus yang Melibatkan Pemilik Tempat Perakitan Senjata

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian wajah dan luka lecet di paha kanan tepatnya di atas lutut.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Tribun Timur
Ilustrasi 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial AZ (40) warga Desa Geudong Kecamatan Baktiya Aceh Utara yang memiliki tempat perakitan senjata dalam rumahnya ternyata sudah dilaporkan ke Polsek Baktiya oleh warga setempat pada Minggu (24/9/2017).

Namun, kasus yang dilaporkan tersebut bukan karena memiliki tempat perakitan senjata ilegal, tapi terlibat dalam kasus penganiayan terhadap M Iqbal (22) warga Desa Geudong.

Baca: Hah! Polisi Temukan Tempat Perakitan Senjata di Aceh Utara

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian wajah dan luka lecet di paha kanan tepatnya di atas lutut.

“Atas laporan tersebut pada Selasa (26/9/2017) sore mendatangi rumah pria itu untuk menangkapnya. Namun, sampai di rumah, pria AZ tersebut langsung kabur melalui pintu belakang rumahnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Baktiya Suparyo kepada Serambinews.com. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved