Kata Nasir Djamil, OTT KPK Itu Seperti Minum Obat Sakit Kepala
Selama Ini pencegahan cenderung dilakukan melalui seminar-seminar dan lain-lain, ternyata tidak banyak dampaknya
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil rakyat Aceh di DPR RI, M. Nasir Djamil mengistilahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti minum obat sakit kepala.
"OTT itu ibarat minum obat sakit kepala. Hanya meredakan sakit, tapi tidak menyembuhkan sakit kepala," kata Nasir Djamil, anggota Komisi III dalam Rapat Kerja dengan KPK, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Baca: KPK Makin Sering Lakukan OTT, Dari Mana Asal Laporannya?
Ia menyebutkan indeks persepsi korupsi masih tidak berubah banyak.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dalam pemberantasan korupsi yang tidak kalah penting adalah melakukan pencegahan korupsi.
"Mari kita berantas korupsinya, bukan hanya koruptornya," ujar Nasir Djamil.
Dalam rapat kerja itu, Nasir Djamil, mempertanyakan secara kritis apakah KPK tidak melakukan pencegahan atau mengingatkan terlebih dahulu kepada orang-orang itu.
Baca: Begini Penjelasan Ketua KPK Tentang Durasi Waktu Mesin Penyadapan Disetel
"Dalam konteks penyadapan yang saya kaitan dengan pencegahan, apakah tidak ada upaya melakukan pencegahan," ujarnya.
Selama Ini pencegahan cenderung dilakukan melalui seminar-seminar dan lain-lain, ternyata tidak banyak dampaknya.(*)