Breaking News

Sah! DKI Jakarta Dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara pelantikan oleh Anies dan Sandi disaksikan Presiden Jokowi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Presiden Joko Widodo melantik pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017) siang.

Prosesi pelantikan Anies-Sandi dimulai pada pukul 16.00 WIB.

Prosesi pelantikan itu diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden tentang pelantikan kepada Anies-Sandi di Istana Merdeka, Jakarta.

Seusai itu, Presiden Joko Widodo memimpin pasukan kirab.

Anies-Sandi berada di belakang Jokowi.

Di belakang mereka berbaris Pasukan Pengaman Presiden dengan seragam merah putih sambil memainkan alat musik.

Beruntung, cuaca di kawasan Istana Kepresidenan cerah.

Sebab, sebelum prosesi pelantikan itu dimulai, kawasan Istana sempat dilanda hujan berintensitas sedang.

Di Istana Negara, sejumlah tamu kenegaraan telah menunggu.

Anies-Sandi masuk terlebih dulu dan berdiri di tengah-tengah ruangan.

Presiden Joko Widodo masuk setelahnya.

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" sebagai pembukaan, prosesi itu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta.

Surat dibacakan oleh Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

"Keputusan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2016," ujar Cecep.

"Terhitung sejak mengucapkan janji, mengesahkan, kesatu, Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Kedua, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved