Sedih! Istri Polisi Korban Tabrakan di Langsa Tinggalkan 4 Anak, yang Terakhir Masih Bayi
Anak tertua laki-laki berumur 11 tahun, anak kedua berumur 8 tahun, anak ketiga masih TK, dan anak bungsunya baru 2 bulan.
Penulis: Zubir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang wanita muda meninggal dunia akibat tabrakan Jalan A Yani Langsa atau persisnya di depan Makodim 0104/Aceh Timur, Jumat (20/10/2017) pukul 15.30 WIB.
Belakangan, wanita tersebut diketahui bernama Agiesta Randa (30).
Agiesta adalah istri dari Brigadir Edi Saputra, anggota Polres Aceh Timur.
Ia tercatat sebagai warga Dusun Petua Dolah, Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
(Baca: BREAKING NEWS - Wanita Muda tanpa Identitas Meninggal Tabrakan, Sekarang Masih di RSUD Langsa)
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SIK, kepada Serambinews.com, mengatakan Agiestasaat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BL 3719 UU.
Ia bertabrakan dengan mobil Daihatsu Luxio di Jalan A Yani Langsa, atau di depan Makodim 0104/Aceh Timur.
(Baca: Wanita Muda yang Meninggal Akibat Tabrakan di Langsa Ternyata Istri Polisi)
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, almarhumah Agiesta Randa meninggalkan seorang suami dan empat anak hasil pernikahannya dengan Brigadir Edi Saputra.
Anak tertua laki-laki berumur 11 tahun dan sekolah kelas 5 SD.
Anak kedua berumur 8 tahun duduk dibangku SD kelas 2.
Anak ketiga masih TK, dan anak bungsunya baru berumur 2 bulan.(*)