PA Pidie Sorot Hambatan Pembangunan Pabrik Semen Dalam Laporan Pendapat Akhir Fraksi
Keberadaan pabrik semen di Pidie tepatnya di Kecamatan Mura Tiga dan Batee sangatlah didukung oleh semua pihak
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Fraksi Partai Aceh (F-PA) Dewan Perwakiln Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menyoroti hambatan pembangunan pabrik semen selama ini.
Salah satunya belum dikembalikan lahan pengembangan ternak 250 Ha milik warga Gampong Kulee, Kecamatan Batee oleh pihak PT Samana Citra Agung (SCA).
Baca: Tindaklanjuti Hasil Kunjugan ke Pabrik Semen Laweueng, Haji Uma Temui Direksi PT SCA, Ini Hasilnya
"Selama ini lahan pengembangan ternak warga Gampong Kulee, Batee seluas 250 Ha belum dikembalikan oleh pihak PT SCA sehingga menjadi suatu penghambat terhadap proses pembangunan pabrik semen," kata Ketua F-PA Pidie, Jailani HM Yacob dalam laporan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2018, Jumat (17/11/2017) petang.
Keberadaan pabrik semen di Pidie tepatnya di Kecamatan Mura Tiga dan Batee sangatlah didukung oleh semua pihak.
Namun, selama ini, lahan pengembangan ternak warga itu sampai kini belum jelas.
Baca: Haji Uma Kunjungi Lokasi Pabrik Semen di Laweung
Sehingga F-PA berharap pemerintah musti menyelesaikan persoalan ini.
Malahan, pihaknya juga dalam waktu dekat memanggil PT SCA untuk menyelesaikan permasalahan ini agar jangan berlarut-larut.
Hal ini dimaksudkan program pembangunan pabrik semen ini tidak menjadi terkendala.
Baca: PT Semen Indonesia Aceh Komit Bangun Pabrik Semen di Laweueng
Apalagi lahan ini menurut keterangan masyarakat pernah dijanjikan oleh PT SCA untuk dikembalikan kepada warga.
"Kami patut memperingatkan kawasan cagar budaya Guha Tujoeh yang luasnya tertera dalam qanun RTRW Pidie maka lokasi kepemilikan adalah milik pemerintah," ujarnya. (*)