Datsun Rusak Berat Akibat Bertabrakan Dengan Becak di Pidie Jaya
"Becak mesin tersebut selain tak memiliki Nopol juga tak memiliki lampu sehingga laju mobil yang sangat kencang tak dapat terelakkan,"
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Naas nasib Rasyidin bin A Latif (27) sopir mobil minibus jenis Datsun Go, BL 1829 BQ.
Mobilnya mengalami rusak berat pasca bertabrakan dengan becak mesin di Gampong Reudeup, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, Minggu (19/11/2017) sekira pukul 06.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca: Kirimkan 48 Peserta ke MTQ Provinsi, Ini Cabang Andalan Pidie Jaya
Ihwal peristiwa itu terjadi, kala Rasyidin asal Gampong Jeulingke, Banda Aceh meluncur dari arah Banda Aceh dengan mobil Datsun warna silver milik pribadinya menuju Samalanga, Bireuen.
Hanya saja di tengah perjalanan mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara becak mesin, Razali (50) warga Simpang Empat, Kecamatan Meurah Dua, Pijay berbelok sehingga insiden pun tak dapat dihindari.
"Becak mesin tersebut selain tak memiliki Nopol juga tak memiliki lampu sehingga laju mobil yang sangat kencang tak dapat terelakkan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan SIK kepada Serambinews.com, Minggu (19/11/2017).
Baca: Pemkab Pidie Jaya Bangun Pasar Sayur Sementara, Pedagang Direlokasi
Akibat laka itu, kondisi mobil mengalami rusak berat setelah beberapa meter terpelanting ke badan jalan.
Sementara sang sopir, Rasyidin dan pengedara becak, Razali masih beruntung.
Kedua mereka mengalami luka-luka pada bagian kepala, tangan, lecet-lecet, dan bengka bibir.
"Kedua Barang Bukti (BB) berupa mobil dan becak telah diamankan di Polsek Panteraja, Pijay," katanya. (*)
