Pengacara: Istri Setya Novanto Akan Penuhi Panggilan KPK Jika Sehat

“Kalau sehat beliau pasti akan hadir. Saya tidak tahu ya pastinya, kita lihat saja nanti,” ujar Fredrich

Editor: Faisal Zamzami
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor dalam kasus e-KTP pada pekan depan.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyatakan Deisti akan memenuhi panggilan KPK jika dalam kondisi sehat.

“Kalau sehat beliau pasti akan hadir. Saya tidak tahu ya pastinya, kita lihat saja nanti,” ujar Fredrich saat ditemui di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

(Baca: Usai Setya Novanto Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik, Pengacara Laporkan Pembuat Meme)

Diketahui, Setya Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP pada Jumat (17/11/2017) kemarin.

Pihak KPK menyatakan pemanggilan Deisti Astriani Tagor sebagai pengganti atas pemanggilan tanggal 10 November 2017 lalu yang tidak dipenuhi yang berangkutan.

“Kemarin tanggal 10 November 2017 yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit,” tegas Febri.

Sementara itu Fredrich juga menyatakan selama ini Deisti yang menemani Setya Novanto sejak Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved