Bahas Setya Novanto, MKD DPR Gelar Rapat Konsultasi dengan Semua Fraksi

Sebagai tindak lanjut, MKD berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi di DPR.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (20/11/2017) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Sebagai tindak lanjut, MKD berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi di DPR.

"Untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah hal ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Namun rapat konsultasi itu tidak akan dilakukan hari ini. Dasco menuturkan, rapat konsultasi dengan fraksi akan dilakukan pada Selasa (21/11/2017) siang.

(Baca: Setya Novanto Minta Perlindungan Presiden, Begini Respon Jokowi)

Meski begitu, MKD mengatakan bahwa rapat konsultasi dugaan pelanggaran etik dengan kasus Novanto di KPK adalah dua hal berbeda. Meski begitu, ada keterkaitan antara keduanya.

Dasco mengatakan, laporan yang masuk ke MKD adalah dugaan pelanggaran etik oleh Novanto pasca ditahan oleh KPK. Selain itu, Novanto juga dinilai tidak dapat melaksanakan sumpah janji dan jabatannya.

(Baca: Bahas Nasib Setya Novanto, Golkar Gelar Rapat Pleno pada Selasa Besok)

Oleh sebab itu, Dasco mengatakan, ada desakan dari fraksi-fraksi di DPR menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh Novanto.

"Kami kan enggak bisa begitu (langsung sidang), ada tata dan caranya tapi yang penting kami satu persepsi dulu besok bagaimana menyikapi hal ini begitu," kata dia. (Yoga Sukmana)

(Baca: Setya Novanto: Saya Baru Sekali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka, Kok Langsung Ditangkap)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Bahas Novanto, MKD DPR Gelar Rapat Konsultasi dengan Semua Fraksi 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved