Sempat Hilang dalam Dakwaan Novanto, KPK Pastikan Nama Tiga Politisi PDI-P Tetap Ada di Kasus e-KTP
KPK mengelompokkan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP berdasarkan profesi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memastikan nama tiga politisi PDI Perjuangan yang disebut-sebut hilang dalam dakwaan tersangka kasus dugaan kprupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, ada dalam rangkaian kasus itu.
KPK masih pada dugaan bahwa tiga nama itu sebagai pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP.
"Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini, yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap masih ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Rabu (20/12/2017).
(Baca: Presiden Jokowi Coba Mobil Listrik Ezzy II, Mampu Berlari dengan Kecepatan 180 Km/Jam)
(Baca: Pemuda Ini Derita Penyakit Aneh, Benjolan Kaki Kirinya Seberat 60 Kg)
KPK mengelompokkan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP berdasarkan profesi.
Untuk total uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari proyek e-KTP yakni senilai 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.
Nama para anggota DPR yang menikmati uang e-KTP itu akan diungkap di persidangan.
"Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar Febri.
Untuk total uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari proyek e-KTP yakni senilai 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.
Nama para anggota DPR yang menikmati uang e-KTP itu akan diungkap di persidangan.
"Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar Febri.
Hilang
Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR. Sementara, Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.